Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
17 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
16 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
16 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
2 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pasca Ditangkap, Pembunuh Wartawan MTv Digiring ke Polres Bogor

Pasca Ditangkap, Pembunuh Wartawan MTv Digiring ke Polres Bogor
Rabu, 21 November 2018 15:51 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - MN (35), tersangka pembunuh wartawan Muhammadiyah TV, Abdullah Fitri Setiawan langsung diserahkan ke Polres Bogor.

Padahal, yang menangkap adalah Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, hal itu adalah bentuk kerjasama antar satuan kerja Kepolisian.

"Prinsipnya polda metro membantu polres bogor dlm uangkap pelaku mengingat korban ada di PMJ dan pelaku juga di wilayah PMJ," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (20/11/2018).

Argo menerangkan, untuk penyidikan ada di Polres Bogor. "Hal hal lain silahkan ke polres bogor," tutup Argo.

Pelaku ditangkap warga Narogong, Bekasi yang saat diciduk membawa handpone korban.

Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan pada pelaku HP korban, KTP korban, SIM korban, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku diijerat dengan Pasal 340 sub 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) sub pasal 363 dan atau pasal 480.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/