Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
18 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BNN Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi, Segini Jumlahnya

BNN Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi, Segini Jumlahnya
BNNK Pelalawan, musnahkan barang bukti sabu dan ekstasi dari dua pelaku, Senin (26/11/2018).
Senin, 26 November 2018 13:57 WIB
Penulis: Farikhin
PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Pelalawan musnahkan narkoba hasil sitaan dari dua tersangka pelaku narkoba yang ditanganinya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar didalam mesin insenerator.

Kepala BNNK Kabupaten Pelalawan, H Andi Salomon, Senin (26/11/2018) mengatakan, narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti kasus yang diungkap baru-baru ini.

"Inilah tangkapan dengan barang bukti besar yang disita dari dua pelaku," ungkapnya, sesaat sebelum pemusnahan.

Hasil tangkapan kerjasama dengan BNN Provinsi ini, kata Andi Salomon, dari 10 sampel yang diperiksa, didapati 3 jenis narkoba palsu.

"Dari 10 sampel narkoba, ada 3 yang palsu. Ini modus pengedar narkoba sengaja membawa barang palsu. Jika tertangkap agar bisa lepas," ujarnya.

Menurutnya, peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan semakin marak. Pelalawan merupakan lintasan jalur peredaran narkoba.

"Narkoba yang disita ini, akan diedarkan di Bandar Lampung dan Jakarta. Narkotika yang lewat di Pelalawan ini terungkap. Kedua tersangkanya baru satu bulan keluar dar penjara," pungkasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan BNNK Pelalawan dari tersangka RH alias Riyan (27) warga Pekanbaru, sabu dengan berat bersih 494,95 gram dan narkotika jenis ekstasi merk No Name dengan berat bersih 78,14 gram.

Sedangkan barang bukti dari tersangka AAF alias Andes (26) warga Pekanbaru, sabu dengan berat bersih 698,38 gram, ekstasi merek PP seberat 260,41 gram, ekstasi merek Mahkota 335,95 gram, ekstasi merek S 29,75 gram, ektasi merk LV 7.62 gram, ekstasi Boneka 53,18 gram, ekstasi merek No Name 8,30 gram. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/