Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
10 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
7 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
7 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Biar tak Bercampur Aduk, Dewan Minta LAM Riau Jelaskan Soal Pemberian Gelar Adat pada Presiden Jokowi

Biar tak Bercampur Aduk, Dewan Minta LAM Riau Jelaskan Soal Pemberian Gelar Adat pada Presiden Jokowi
Selasa, 27 November 2018 20:15 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau yang membidangi budaya meminta Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) segera memberikan penjelasan terkait pemberian gelar adat kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Ketua Komisi V Aherson, mengatakan bahwa dalam pemberian gelar adat ada norma yang harus dipenuhi dan tidak sembarang memberikan, sebab, ada gelar jabatan, keturunan dan apresiasi.

Politisi Hanura ini memaparkan, dirinya belum mendengar gelar yang diterima Jokowi tersebut seperti apa. Ia juga menyarankan agar LAM segera menjelaskan kepada masyarakat dulu biar tidak campur aduk, misalnya gelar jabatan, tentu setelah dia tidak menjabat gelar itu sudah tidak bisa lagi digunakan.

"Tidak masalah pemberian gelar tetapi LAM harus bisa memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada masyarakat terkait apa jenis gelar yang akan diberikan oleh LAMR kepada Presiden Jokowi," ujarnya di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (27/11/2018).

Ia juga menambahkan, dirinya meyakini LAM Riau sudah mampu memilah mana gelar yang akan diberikan kepada pejabat yang berkunjung ke Riau. Pastinya, bukan gelar Datuk karena harus ada silsilah keturunan masyarakat Riau terlebih dahulu.

"Terkait pantas atau tidak, makanya saya bilang, gelar nya itu gelar apa? kalau gelar Melayu tidak mungkin dia tidak dapat, karena ada silsilah untuk mendapatkan itu," terangnya lagi

Sebelumnya, rencana LAM Riau memberikan gelar adat kepada Presiden Jokowi menuai polemik dari berbagai pihak. Pasalnya, Jokowi merupakan calon presiden yang kembali akan maju di pilpres tahun depan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/