Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
10 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
7 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
7 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
6 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jamin Hak Anak, APSAI Siak Dikukuhkan

Jamin Hak Anak, APSAI Siak Dikukuhkan
Pengukuhan APSAI Siak
Rabu, 28 November 2018 19:28 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Kemitraan pemerintah, dunia usaha dan berbagai pihak lain, sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kesejahteraan anak Indonesia. Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) yang hadir sejak 2012 juga bertujuan memperhatikan kesejahteraan anak-anak Indonesia.

"APSAI merupakan wadah perusahaan swasta dan pelaku bisnis untuk bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan hak-hak anak Indonesia," sebut Ketua Umum APSAI, Luhur Budijarso di Kantor Bupati Siak, Rabu (28/11/2018).

Saat ini kata Luhur, ada 300 perusahaan yang telah bergabung dan berkomitmen untuk menghasilkan produk yang ramah anak, baik produk makanan yang tidak membahayakan kesehatan anak, juga produk mainan yang aman, mendidik, dan tidak mengandung kekerasan bagi anak.

“Peran swasta bukan hanya sebagai penyumbang atau tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) kepada masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan Luhur, pihaknya bukan hanya pendorong peningkatan produk ramah anak, tapi juga mendukung peningkatan fasilitas dan program pendukung bagi ibu pekerja.

Seperti menyediakan pojok ASI, tempat penitipan anak (TPA), dan mengembangkan kebijakan yang memberikan dispensasi waktu bagi karyawati yang memiliki bayi di bawah usia 6 bulan untuk memberikan ASI eksklusif kepada bayinya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak TS Hamzah sebelum membuka kegiatan Rakor Kabupaten Layak Anak dan Pengukuhan APSAI, menyampaikan tujuan dibentuknya kepengurusan APSAI di Kabupaten Siak nantinya dapat menggerakkan para anggota APSAI untuk meningkatkan perhatian terhadap kepentingan dan pemenuhan hak-hak anak.

“Kita semua berharap agar seluruh perusahan yang ada di Kabupaten Siak mulai untuk pedulikepentingan pemenuhan hak-hak anak,” kata Hamzah.

Hamzah menambahkan, untuk melindungi hak anak hendaknya tidak dilakukan secara terpisah, oleh sebab itu diperlukan kebersamaan yang terintegrasi dan berkelanjutan agar terwujudnya generasi emas yang mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang yang di dukung dengan lingkungan yang ramah anak dan layak anak.

Kewajiban memberikan yang terbaik bagi anak dan tidak membiarkan terjadinya kekerasan, berbagai karakteristik permasalahan anak di masa kini memerlukan strategi penanggulanganya.

"Salah satunya juga menggandeng perusahaan sebagai sahabat anak guna berpartisipasi memenuhi hak anak. Yakinlah bersama kita mampu, dengan bergotong-royong kita selesaikan permasalahan bangsa ini dalam lingkup Kabupaten Siak yang kita cintai,” ujarnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/