Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
13 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
8 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
9 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fahri Hamzah: Mumpung Lagi Lempar Handuk, Presiden Bubarkan Saja KPK

Fahri Hamzah: Mumpung Lagi Lempar Handuk, Presiden Bubarkan Saja KPK
Jum'at, 30 November 2018 16:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Permintaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo agar Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Udang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Perppu Tipikor), adalah kesempatan pemerintah untuk membubarkan lembaga antirasuah tersebut.

Bahkan, dirinya mengaku siap untuk menjadi konsultan dalam merancang Perppu Tipikor. "Mumpung ada permintaan dari KPK, maka ini jalan pemerintah untuk membubarkannya. Dan, saya siap membantu pak Jokowi untuk merancang pembuatan Perppu deh. Gratis nggak usah bayar. Saya juga kan mau pensiun dari DPR ini," kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Lanjut politisi dari PKS itu, kalau memang pemerintah mau membuat Perppu maka buatlah yang mengintergasikan banyak lembaga ke dalam satu payung, yang didalamnya nanti masuk KPK, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, Komnas Perempuan dan Anak-Anak. Kesemua lembaga tersebut, digabung dalam satu lembaga bernama Lembaga Komplain.

"Dengan begitu, lembaga yang baru nanti bisa menjadi raksasa, dan tempat orang-orang melaporkan malpraktik, baik dalam pelayanan publik, dalam pengadaan barang, tender dan sebagainya. Itu yang terjadi dibanyak negara," jelasnya.

Di beberapa negara, kata Anggota DPR dari Dapil NTB itu, sudah melakukan langkah itu, sehingga efek dari kehadiran lembaga tersebut sangat besar dalam memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia.

"Kita bisa mempelajari sejarah pemberantasan Korupsi di Korsel, khususnya sejarah KICAC (Korean Independent Commision Against Corruption), lalu diganti ACRC (Anti Corruption and Human Right Commision). ACRC merupakan gabungan dari berbagai lembaga termasuk Ombudsman itu. Itu pun kalau pak Jokowi mau," tutur Fahri.

Diungkapkan Fahri bahwa dari semua negara yang ia pelajari, Korsel paling baik jadi contoh Indonesia dalam pemberantasan korupsi. Pembubaran KICAC dan diganti oleh ACRC adalah karena ekonomi yang terganggu. Manuver KICAC bikin rusak iklim usaha dan kebebasan sipil. Maka anti korupsi digabung dengan HAM.

"Sementara di kita aneh, tidak ada koordinasi. Definisi korupsi saja nggak jelas. Ada lembaga sibuk sendiri yang lain menonton dan lebih baik menghindar. Akhirnya sejak 2002 (persis sama dengan tahun berdirinya KICAC) di Indonesia berkembang suasana tidak pasti," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/