Selama 2018, Tren Kasus Narkoba di Inhu Meningkat, Ini Pesan Kasi Pidum..
Penulis: Jefri Hadi
Berdasarkan data yang dikeluarkan Seksi Pidum (Pidana Umum) Kejari (Kejaksaan Negeri) Inhu, dari Januari hingga November 2018, Pidum Kejari Inhu telah menerima 80 berkas perkara narkoba dari penyidik Polres Inhu.
"Benar, selama Januari hingga November 2018, ada 80 berkas perkara narkoba yang telah kita terima", demikian ditegaskan Kajari Inhu, Supardi SH melalui Kasi Pidum, Hayatu Comaini SH MH menjawab GoRiau.com, Selasa (11/12/2018) di kantornya.
Dikatakan Yayat, panggilan akrab Hayatu Comaini, jumlah itu jauh meningkat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 55 perkara.
"Selama 2017, perkara narkoba yang kita terima hanya 55 perkara, dan pada tahun ini meningkat jadi 80 perkara atau bertambah sebanyak 25 perkara. Angka itu belum termasuk beberapa perkara yang akan dilimpahkan penyidik pada bulan Desember ini", tutur Yayat.
Diterangkan Yayat, dari semua berkas perkara yang telah diterima pihaknya, 90 persen diantaranya telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim PN Rengat, sedangkan sisanya masih tahap persidangan", jelasnya.
Dengan demikian, atas meningkatnya tren perkara narkoba di wilayah Inhu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama para orangtua, agar lebih waspada akan ancaman narkoba yang bisa saja menjerat anak mereka.
"Mari kita perangi narkoba ini secara bersama-sama. Jangan pernah dekati apalagi berniat untuk mencobanya. Karena narkoba adalah musuh besar bagi kelangsungan kehidupan kita", pungkas Yayat.***
Kategori | : | Umum, Riau, GoNews Group |