Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
23 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
23 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
17 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
17 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Selama 2018, Tren Kasus Narkoba di Inhu Meningkat, Ini Pesan Kasi Pidum..

Selama 2018, Tren Kasus Narkoba di Inhu Meningkat, Ini Pesan Kasi Pidum..
Kasi Pidum Kejari Inhu: Hayatu Comaini SH MH.
Selasa, 11 Desember 2018 22:03 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Tidak hanya di kota metropolitan, perkara narkoba di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hulu Riau, mengalami peningkatan yang sangat signifikan setiap tahunnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Seksi Pidum (Pidana Umum) Kejari (Kejaksaan Negeri) Inhu, dari Januari hingga November 2018, Pidum Kejari Inhu telah menerima 80 berkas perkara narkoba dari penyidik Polres Inhu.

"Benar, selama Januari hingga November 2018, ada 80 berkas perkara narkoba yang telah kita terima", demikian ditegaskan Kajari Inhu, Supardi SH melalui Kasi Pidum, Hayatu Comaini SH MH menjawab GoRiau.com, Selasa (11/12/2018) di kantornya.

Dikatakan Yayat, panggilan akrab Hayatu Comaini, jumlah itu jauh meningkat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 55 perkara.

"Selama 2017, perkara narkoba yang kita terima hanya 55 perkara, dan pada tahun ini meningkat jadi 80 perkara atau bertambah sebanyak 25 perkara. Angka itu belum termasuk beberapa perkara yang akan dilimpahkan penyidik pada bulan Desember ini", tutur Yayat.

Diterangkan Yayat, dari semua berkas perkara yang telah diterima pihaknya, 90 persen diantaranya telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim PN Rengat, sedangkan sisanya masih tahap persidangan", jelasnya.

Dengan demikian, atas meningkatnya tren perkara narkoba di wilayah Inhu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama para orangtua, agar lebih waspada akan ancaman narkoba yang bisa saja menjerat anak mereka.

"Mari kita perangi narkoba ini secara bersama-sama. Jangan pernah dekati apalagi berniat untuk mencobanya. Karena narkoba adalah musuh besar bagi kelangsungan kehidupan kita", pungkas Yayat.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/