Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
14 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
13 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
5
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
6
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
14 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Home  /  Berita  /  Badminton

Narapidana Narkoba Lapas Kelas IIA Bengkalis Meninggal Dunia

Narapidana Narkoba Lapas Kelas IIA Bengkalis Meninggal Dunia
Jum'at, 14 Desember 2018 22:28 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
BENGKALIS - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Bengkalis, Riau, dikejutkan dengan meninggalnya narapidana (napi) kasus narkoba bernama Diksan Alfikri Pasaribu (36).

Kalapas IIA Bengkalis Maizar, BCIP S.Sos MSi, melaui KPLP Lapas IIA, Dian Artanto SH MH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Diksan merupakan tahanan kasus Narkoba. Diksa merupakan warga Jalan Bathin Solapan, Kecamatan Pinggir, yang dihukum selama 4 tahun kurungan penjara dan expirasi 14 September 2020.

Dian menceritakan bagaimana warga binaan yang menempati kamar 13 bisa meninggal dunia 12 Desember 2018 lalu, sekitar pukul 12.10 WIB. Saat itu Diksan mengalami sakit sesak napas, dan kemudian dilarikan ke Klinik Lapas guna mendapat perawatan. Karena sarana dan prasarana klinik belum memadai, pihak lapas langsung merujuk ke RSUD Bengkalis.

"Setelah di rumah sakit, sekitar pukul 12.10 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia, karena penyakit sesak napas. Diksan sudah tiga kali mendapat perawatan yang sebelumnya juga dirujuk ke RSUD Bengkalis dikarena memiliki penyakit sesak napas," ujarnya.

Saat dirujuk ke RSUD, dikatakan Dian, pihak Lapas Bengkalis langsung menghubungi pihak keluarga yang ada di Kecamatan Pinggir.

"Diksan memiliki riwayat penyakit sesak nafas. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah langsung kita serahkan ke pihak keluarga di Kecamatan Pinggir untuk dilakukan pemakaman," tutupnya. ***

wwwwww