Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
17 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
15 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
15 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Metro: Sepanjang Tahun 2018, 276 'Nyawa Melayang' Akibat Ngebut di Jalanan

Polda Metro: Sepanjang Tahun 2018, 276 Nyawa Melayang Akibat Ngebut di Jalanan
Ilustrasi kecelakaan. (istimewa)
Senin, 17 Desember 2018 20:34 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah korban jiwa disebabkan kecelakaan karena faktor melebihi batas kecepatan berkendara pada tahun 2018 meningkat ketimbang tahun sebelumnya.

Pada tahun 2017 lalu, tercatat ada sebanyak 222 jiwa melayang di jalan akibat kecelakaan lalu lintas yang dipicu faktor kelebihan batas kecepatan. Sedangkan pada tahun 2018 tercatat ada sebanyak 276 jiwa melayang di jalan akibat kecelakaan yang dipicu faktor kelebihan batas kecepatan.

Bahkan, jumlah ini masih bisa bertambah karena jumlah 276 itu baru hasil perhitungan hingga bulan November. Sedangkan untul bulan Desember hasil perhitungannya belum keluar.

"Jumlah 276 korban jiwa itu terhitung sejak Januari hinggga November. Jumlah korban jiwa itu dari 127 kejadian yang terjadi sejak Januari hingga November," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto saat dikonfirmasi, Senin 17 Desember 2018.

Sedangkan untuk jumlah luka berat akibat kecelakaan yang disebabkan faktor kelebihan kecepatan pada tahun 2017 lebih banyak daripada tahun 2018. Jika tahun 2017 ada sebanyak 577 korban mengalami luka berat, pada tahun ini dicatat ada sebanyak 337 korban luka berat.

Meski begitu, perlu dicatat lagi bahwa jumlah korban luka berat di tahun 2018 masih bisa bertambah karena jumlah korban luka berat pada bulan Desember di tahun 2018 belum dirinci oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kemudian, untuk jumlah korban luka ringan pada tahun 2017 tercatat ada 2.342 korban. Sedangkan di tahun 2018 ada 2.724 korban. Lagi-lagi jumlah di tahun 2018 masih bisa bertambah karena Ditlantas Polda Metro Jaya juga belum mengeluarkan perhitugan di bulan Desember tahun 2018 untuk perhitungan jumlah korban luka ringan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/