Terkuak, Ini Kronogis Lima Tersangka Saat Keroyok Dua Anggota TNI
Penulis: C. Karundeng
Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang mengatakan, tak ada yang spesial dalam rekonstruksi. Sebab, rekontruksi tak dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurutnya Malvino, rekontruksi sengaja dilakukan di halaman parkir Resmob Polda Metro Jaya karena demi keamanan para tersangka. "Kita lakukan rekontruksi (Di Polda Metro) untuk menjaga keamanan para tersangka," katanya, Senin (17/12).
Selain itu, dalam kasus ini pihaknya tengah mengejar untuk pemberkasan. Sehingga, dilakukan rekontruksi di halaman parkir Resmob Polda Metro. "Ini kita lakukan untuk mempercepat pemberkasan semata," katanya.
Kelima tersangka, yakni Agus Priyantara, Herianto Pandjaitan, pasangan suami-istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani, serta Depi mengikuti seluruh adegan yang ada. Mereka tampak tertunduk lesu saat memeragakan.
"Adapun rekonstruksi ini adalah penyesuain antara keterangan saksi dan tersangka," ucapnya.
Kasus ini berawal dari seorang anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin yang tengah melakukan pengecekan pada knalpot motornya di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada 10 Desember 2018.
Tiba-tiba saja salah satu tukang parkir di sana menggeser sepeda motor lain yang akhirnya membuat kepala Kapten Komarudin tersenggol stang sepeda motor yang digeser itu. Bukannya minta maaf, si tukang parkir malah sewot saat ditegur dan akhirnya berujung keributan.
Melihat hal itu, beberapa tukang parkir yang lain ikut mengeroyok Kapeten Komarudin. Tak lama berselang, melintaslah seorang anggota TNI AD bernama Pratu Rivonanda yang juga bagian dari Pasukan Pengamanan Presiden.
Pratu Rivonanda berupaya melerai apa yang terjadi antara Kapten Komarudin dengan para tukang parkir. Tapi, para tukang parkir justru juga ikut-ikutan mengeroyok Pratu Rivonanda. Lantaran tukang parkir melebihi jumlah mereka, Rivo lantas mengamankan Komarudin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur.
Sebelumnya, Kantor Polsek Ciracas,Jakarta Timur, diamuk massa. Massa yang datang pun membakar dan juga menghancurkan kantor polisi tersebut.
Perusakan ini diduga buntut peristiwa pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh sejumlah juru parkir di kawasan tersebut. Massa yang diperkirakan berjumlah 200 orang itu merangsek masuk Mapolsek Ciracas sebelum melakukan perusakan lantaran menduga penganiayarekannya ditahan di kantor polisi tersebut.
Berdasarkan informasi, ada sembilan unit mobil terbakar dalam peristiwa pada Selasa (11/12) malam itu. Tujuh tahanan Mapolsek Ciracas turut diungsikan ke Mapolda Metro Jaya setelah insiden pembakaran tersebut.
"Tahanan sendiri jumlah tujuh dalam keadaan aman dan sehat saya sudah dipidahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz di Mapolsek Ciracas, Rabu (12/12) dini hari. ***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta |