Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
22 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
2
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
22 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
3
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Sepakbola
22 jam yang lalu
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
4
Mauro Jeronimo Harus Atur Kondisi Pemain Borneo FC Agar Tetap Kompetitif
Sepakbola
23 jam yang lalu
Mauro Jeronimo Harus Atur Kondisi Pemain Borneo FC Agar Tetap Kompetitif
5
Hadapi Persita Tangerang, Persik Kediri Fokus Latihan Finishing Klinis
Sepakbola
22 jam yang lalu
Hadapi Persita Tangerang, Persik Kediri Fokus Latihan Finishing Klinis
6
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
6 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Home  /  Berita  /  Badminton

DPD RI: Hentikan Kamp Penahanan Warga Uighur

DPD RI: Hentikan Kamp Penahanan Warga Uighur
Kamis, 20 Desember 2018 14:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta, Prof. Dr. Dailami Firdaus, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penahanan massal warga Uighur oleh pemerintahan Partai Komunis Tiongkok (PKT) di wilayah tersebut.

"Pemerintah Tiongkok harus menghentikan kamp-kamp reedukasi dan penahanan warga Ughur sekarang juga," tegas Senator Dailami Firdaus.

Pemerintahan Tiongkok ditenggarai telah meluncurkan 'program reedukasi' semenjak tahun 2012, yaitu program pengumpulan warga yang ditujukan kepada 23 juta Muslim Uyghur dalam sebuah lokasi secara massal.

Program reedukasi ini semakin menjadi-jadi ketika Chen Quanguo, pemimpin partai komunis garis keras yang sebelumnya bertugas di Tibet, mengambil alih kepemimpinan partai komunis untuk wilayah Uyghur pada tahun 2016.

"Laporan-laporan kredibel yang masuk ke PBB dan organisasi HAM menyatakan sekira 1 juta warga keturunan Muslim Uyghur, Kazakh, dan minoritas muslim lainnya di Xinjiang, dipaksa mengikuti kamp-kamp reedukasi atau ditahan karena mempertahankan identitas agama dan budaya mereka," kata Dailami Firdaus kembali.

Program reedukasi antara lain meliputi pelarangan jenggot panjang, pemakaian jilbab/hijab di tempat-tempat umum, memberi nama anak yang dicurigai berbau identitas keislaman, bahkan penghancuran masjid.

"Pelarangan-pelarangan seperti ini tidak bisa diterima akal sehat, yang hanya mungkin dilakukan oleh kaum anti Tuhan," kata Senator Dailami Firdaus.

Senator Dailami Firdaus prihatin pemimpin politik dan anggota parlemen, khususnya di negara-negara muslim seolah-olah tidak peduli dengan tindakan-tindakan mengarah kepada penghapusan etnis (genosida) di Xinjiang, Barat Daya Tiongkok.

"Hanya karena hubungan ekonomi atau mungkin pemberian hutang dari Pemerintah Tiongkok, politisi dan anggota parlemen di negara muslim tidak ada yang mengkritisi isu muslim Uyghur dan Xinjiang," tegas Dailami Firdaus.

Mengakhiri pernyataannya, Senator Dailami Firdaus meminta para anggota parlemen di DPR RI dan DPD RI membuat pernyataan sikap keras atas program reedukasi dan penahanan warga tanpa pengadilan di Xinjiang.

Dirinya juga berharap ada tindakan yang lebih tegas dan nyata dari pemerintah Indonesia di berbagai forum internasional tanpa harus khawatir terhadap reaksi keras dari pemerintahan Partai Komunis Tiongkok.***

wwwwww