Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
23 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
24 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
23 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
3 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Kuliah Umum di Padang, Fahri Hamzah Minta Legislatif Waspada Defisit Demokrasi

Kuliah Umum di Padang, Fahri Hamzah Minta Legislatif Waspada Defisit Demokrasi
Kamis, 20 Desember 2018 15:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PADANG - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta seluruh anggota legislatif untuk memaswadai kurangnya akuntabilitas dan kontrol atas proses pengambilan keputusan yang demokratis atau defisit democracy.

Lembaga legisltif itu kata Fahri, harusnya kuat, karena sangat penting sebagai perwakilan resmi rakyat.

"Tapi selama ini, pengertian kita tentang legislatif itu sangat terbatas., sehingga kita tidak mengerti bahwa justru DPR itu yang harus diperkuat. Padahal di negara-negera yang demokrasinya maju itu, rakyat berdiri di belakang DPR nya, memberikan data, memberikan suport," kata Fahri Hamzah  saat memberikan kuliah umum "Hubungan Kelembagaan Legislatif & Eksekutif di Indonesia Era Reformasi di Kampus FISIP Universitas Andalas/Unand, Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/12/2018).

Ditegaskan Fahri, hubungan antara rakyat dengan DPR itu harus di perkuat, sehingga anggota DPR itu tidak boleh bersembunyi. Kalau yang sekarang ini, para anggota DPR itu boleh sembunyi di belakang partainya, dan akhirnya tidak tampil dia, sehingga tidak bertanggungjawab.

"Ya, sekarang agak mendingan. Dulu kan yang dipilih parpolnya, terus nomor urut ditentukan oleh parpol. Sekarang kan, rakyat itu nyobolos orangnya. Satu tingkat lagi, itu adalah sistem distrik supaya yang dicoblos itu betul-betul orang yang mewakili daerahnya sendiri," sebut dia.

Di sisi lain, Fahri juga menyatakan jika presiden yang terpilih dalam Pilpres 2019 nanti memahami problem ketatanegaraan, maka dirinya akan mengusulkan untuk melakukan amandemen sekali lagi, terhadap konstitusi negara. Salah satunya untuk penguatan fungsi dan kewenangan dari lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

"Kalau saya, DPD itu harus diberi kewenangan legislatif, jangan dianggurin seperti sekarang. Masa ada lembaga besar seperti itu (DPD RI) nggak ada kerjaan? Legislasi dia nggak bisa, pengawasan juga begitu, keuangan tidak punya kewenangan," sebut politisi dari PKS itu.

Karena itu, dirinya berharap ke depannya DPD itu diberi kewenangan keuangan yang berfungsi untuk mengawasi transfer daerah. Mengapa begitu? Supaya daerah menghormati anggota legislatif yang duduk di DPD, sehingga mereka bisa disebut Senator di daerahnya.

"Sekarang kan nggak punya. Kalau datang ke daerah pemilihannya untuk minta maket, rakyatnya akan bertanya 'kau minta maket untuk apa?' Kan bisa begitu. Karena sekarang ini, DPD hanya berfungsi memberikan rekomendasi saja," cetus Fahri Hamzah.

Tujuan lainya dari amandemen, menurut Fahri adalah untuk memperkuat kembali sistem presidensial dengan cara memurnikan fungsi-fungsi presiden di dalam eksekutif, yakni mengeluarkan intervensi presiden di dalam legislatifi.

Terakhir, masih menurut Fahri adalah independensi yudikatif, yang didalamnya adalah mengeluarkan Jaksa Agung dari struktur kabinet, sehingga menjadi lembaga yang independen.

"Jadi kalau polisi macem-macem, pihak kejaksaan bisa menahannya. Kalau sekarang kan bisa diatur alurnya, tiba-tiba sampah-sampah masuk keruang sidang," ucapnya .

Hal itu terjadi, lanjut Anggota DPR dari Dapil NTB itu, karena alur dari projudicial prosesnya itu dikontrol oleh eksekutif. Contohnya, orang yang mengkritik pemerintah cepat sampai ke ruang sidang, sementara orang yang mendukung pemerintah tidak pernah diperiksa.

"Ini gejala yang tidak sehat di dalam negara, sehingga menimbulkan frustasi bagi pencari keadilan. Maka, kalau kita mau mengamandemen sekali lagi, salah satunya adalag Jaksa Agung lepaskan dari kabinet. Jaksa Agung itu nanti kasih gaji sebesar gaji KPK, juga kewenangannya. Saya yakin jaksa menjadi lembaga yang baik," pungkas Fahri Hamzah. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/