Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
19 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
15 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
15 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Riau

Jemput Bola, Disdukcapil Pekanbaru Rekam e-KTP Serentak 27 Desember 2018 di Tampan

Jemput Bola, Disdukcapil Pekanbaru Rekam e-KTP Serentak 27 Desember 2018 di Tampan
Selasa, 25 Desember 2018 22:00 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, akan melakukan gerakan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik secara serentak di seluruh Indonesia sebelum tahun ini berakhir.

Informasi yang didapat GoRiau.com melalui surat edaran Disdukcapil Kota Pekanbaru, gerakan ini dilaksanakan sesuai perintah dalam surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 471.13/24150/Dukcapil tanggal 17 Desember 2018 tentang Pelayanan Jemput Bola Perekaman e-KTP serentak secara nasional.

Yang mana, batas perekaman data e-KTP akan habis pada 31 Desember nanti.

"Perekaman secara serentak di seluruh Indonesia ini akan dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2018, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai," bunyi pengumuman tersebut.

"Untuk Kota Pekanbaru pelaksanaannya akan dipusatkan di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan,".

Adapun persyaratan perekaman cukup membawa foto copy Kartu Keluarga (KK). Hingga berita ini dimuat, belum ada penjelasan Disdukcapil Kota Pekanbaru, terkait apakah ada wilayah lain yang melaksakan kegiatan yang sama selain di Kecamatan Tampan. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Riau, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/