Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
10 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
7 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
7 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
7 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lapor Dana Sumbangan ke KPU, Gerindra 127 Miliar, Perindo 82 Miliar

Lapor Dana Sumbangan ke KPU, Gerindra 127 Miliar, Perindo 82 Miliar
Ilustrasi.
Rabu, 02 Januari 2019 21:42 WIB
JAKARTA - Partai Gerindra melaporkan sumbangan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Total dana kampanye Gerindra adalah Rp 127 miliar.

"Mungkin total itu kalau dijumlahkan Rp 127 miliar. Partai Gerindra bisa melaporkan bahwa dana yang diterima dari bulan September itu di tingkat caleg itu totalnya Rp 54 miliar, berbentuk jasa dan ini dari posisi awal di bulan September itu Rp 76 miliar," kata Bendahara Umum Gerindra, Thomas Djiwandono, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).

Menurut Thomas, selain jumlah uang tunai yang dilaporkan, Gerindra melaporkan sumbangan jasa yang diterima. Sumbangan jasa yang diterima Gerindra salah satunya pembuatan acara di daerah pemilihan.

"Nah, jasanya ya jasa dari mereka dari apa yang sudah kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan, apakah mereka pesan baju, atau bikin acara di dapil dan sebagainya, nah itu kita kumpulkan dan harus kita laporkan di KPU," tuturnya.

Wakil Bendahara Umum Gerindra Satrio Dimas menuturkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Hal tersebut agar pihaknya tidak melanggar aturan terkait sumbangan dana kampanye.

"Belum kita pakai sama sekali karena dua minggu lalu kami ke Bawaslu, kami menanyakan sebaiknya seperti apa karena ini kan urusan pakainya seperti apa, itu penting juga. Rp 3,5 miliar dari nominal-nominal yang justru kecil cuma banyak dan terus-terusan," terang Dimas.

Selain Gerindra, Perindo juga melaporkan sumber dana sumbangan kampanye ke KPU.

Dana yang dilaporkan Perindo sebesar Rp 82 miliar."Kita laporkan jumlahnya tadi Rp 82 miliar, itu adalah akumulasi dari belanja caleg dan sumbangan parpol, yaitu Partai Perindo," ujar Wasekjen Perindo Muhammad Sopian di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).

Sopian mengatakan saat ini pihaknya belum menerima sumbangan perseorangan maupun perusahaan. Menurutnya, saat ini dana kampanye Perindo hanya berasal dari caleg dan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

"Kita untuk sumbangan perseorangan belum ada, kelompok belum ada, dari perusahaan belum ada, lebih banyak dari partai politik, yaitu Ketua Umum," ujar Sopian.

Dia juga mengatakan partainya tidak menargetkan jumlah dana kampanye. Namun Perindo akan menerima bila nantinya terdapat sumbangan dana kampanye yang diberikan. "Saya kira kami tidak ada target ya, tapi memang parpol kita siap menerima saja tapi kita internal saja dari parpol dan caleg," tuturnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:berbagai sumber
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/