Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
14 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
14 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
8 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
9 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Riau

Puluhan Perusahaan di Pelalawan Sudah Lunasi Tunggakan PPJ Non PLN

Puluhan Perusahaan di Pelalawan Sudah Lunasi Tunggakan PPJ Non PLN
Rabu, 02 Januari 2019 15:37 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Puluhan perusahaan penunggak Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN telah menyelesaikan tunggakannya pada tahun 2018 lalu. Namun ada satu perusahaan yang belum menyelesaikan utangnya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan.

"Sampai awal tahun 2019 ini, masih ada satu perusahaan yang belum melunasi tunggakannya," terang Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan, Davidson Saharuddin, Rabu (2/1/2019).

Diungkapkannya, padahal beberepa waktu lalu pihak perusahaan berjanji akan mengangsur hutangnya. Namun sampai sekarang janji tersebut belum juga direalisasikan.

"Sampai hari ini mereka belum mengangsur. Beberapa waktu kemarin mereka janji mau angsur 5,5 miliar, tapi sampai sekarang belum ada. Tunggakkannya masih utuh," jelas Davidson.

Meski begitu, ia enggan menyebut nama perusahaan yang hingga kini belum melunaskan tunggakan PPJ non PLN terhitung sejak 2015 hingga 2016.

"Memang yang baru sudah mereka angsur, tapi untuk tunggakan lama belum diselesaikan oleh mereka," paparnya.

Perhitungan DPKAD, lanjut Davidson, besaran tunggakan PPJ non PLN oleh perusahaan nilainya sebesar Rp 43 miliar, terhitung sejak Juli 2015 hingga akhir tahun 2016. "Tapi, kalau versi mereka tunggakan yang harus mereka bayar itu hanya Rp 9,2 miliar," ujarnya.

Ditegaskannya, pihaknya tetap akan menunggu itikad baik perusahaan tersebut. Pasalnya, perusahaan lain yang menunggak PPJ non PLN tahun yang sama telah melunasinya. "Tetap kita lakukan upaya penagihan," tandasnya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/