Puluhan Perusahaan di Pelalawan Sudah Lunasi Tunggakan PPJ Non PLN
Penulis: Farikhin
"Sampai awal tahun 2019 ini, masih ada satu perusahaan yang belum melunasi tunggakannya," terang Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan, Davidson Saharuddin, Rabu (2/1/2019).
Diungkapkannya, padahal beberepa waktu lalu pihak perusahaan berjanji akan mengangsur hutangnya. Namun sampai sekarang janji tersebut belum juga direalisasikan.
"Sampai hari ini mereka belum mengangsur. Beberapa waktu kemarin mereka janji mau angsur 5,5 miliar, tapi sampai sekarang belum ada. Tunggakkannya masih utuh," jelas Davidson.
Meski begitu, ia enggan menyebut nama perusahaan yang hingga kini belum melunaskan tunggakan PPJ non PLN terhitung sejak 2015 hingga 2016.
"Memang yang baru sudah mereka angsur, tapi untuk tunggakan lama belum diselesaikan oleh mereka," paparnya.
Perhitungan DPKAD, lanjut Davidson, besaran tunggakan PPJ non PLN oleh perusahaan nilainya sebesar Rp 43 miliar, terhitung sejak Juli 2015 hingga akhir tahun 2016. "Tapi, kalau versi mereka tunggakan yang harus mereka bayar itu hanya Rp 9,2 miliar," ujarnya.
Ditegaskannya, pihaknya tetap akan menunggu itikad baik perusahaan tersebut. Pasalnya, perusahaan lain yang menunggak PPJ non PLN tahun yang sama telah melunasinya. "Tetap kita lakukan upaya penagihan," tandasnya kepada GoRiau. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Umum |