Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
17 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
16 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
16 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bicara Pelanggaran HAM, Prabowo Singgung Kades Ditahan karena Dukung 02

Bicara Pelanggaran HAM, Prabowo Singgung Kades Ditahan karena Dukung 02
Kamis, 17 Januari 2019 21:00 WIB
JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berbicara tentang pelanggaran HAM di debat capres 2019. Kepada Jokowi, Prabowo menyinggung soal penahanan kades di Mojokerto yang mendukung Prabowo-Sandi.

"Kami ingin bertanya bahwa Bapak kan sudah memerintah selama 4 tahun lebih. Yang kita ketemukan, ada perasaan di masyarakat, kadang-kadang aparat itu berat sebelah," kata Prabowo.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sesi tanya-jawab di debat capres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).

Prabowo mengaku heran karena, menurutnya, banyak kepala daerah yang menyatakan mendukung Jokowi sebagai capres tapi tidak ditahan seperti kasus di Mojokerto.

"Contoh kalau ada kepala daerah, gubernur, yang mendukung paslon nomor 01, itu menyatakan dukungan tak apa. Tapi ada kepala desa di Jatim sekarang ditangkap, Pak," ujar Prabowo.

Prabowo memandang hal ini tidak adil. Menurutnya, penahanan Kades Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto, Suhartono melanggar HAM. 

"Saya kira ini satu perlakuan tak adil, menurut saya pelanggaran HAM, karena menyatakan pendapat dijamin UUD. Siapa pun boleh menyatakan pendapat, mungkin juga ada anak buah Bapak berlebihan," sebut Prabowo, yang pernyataannya disetop moderator Ira Koesno karena melebihi batas waktu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/