Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
15 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
9 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
10 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Garbi Anis Matta 'Dicap' Haram, Loyalis: Yang Berhak Beri Fatwa Haram Itu MUI

Garbi Anis Matta Dicap Haram, Loyalis: Yang Berhak Beri Fatwa Haram Itu MUI
Kamis, 17 Januari 2019 14:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Loyalis Anis Matta tak menanggapi serius beredarnya spanduk Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) haram. Mereka malah berkelakar.

"Yang berhak memberikan fatwa halal atau haram kan MUI. Ya nanti kalau diperlukan kita akan urus sertifikat halal," kelakar salah satu inisiator Garbi, Mahfudz Siddiq, kepada wartawan, Kamis (17/1/2019).

Loyalis Anis Matta ini menjelaskan, Garbi adalah ormas yang telah terdaftar secara legal dengan akta pendirian di tiap daerah. Untuk sekretariat pusat masih dalam persiapan. "Secara legal formal, ya, ada akta pendiriannya," katanya.


Soal spanduk yang menuduh ormas besutan eks Presiden PKS Anis Matta sebagai ormas haram itu, Mahfudz mengaku sudah mendengar peredarannya sangat luas beberapa waktu lalu. Namun ia tak mau berspekulasi soal siapa di balik serangan ke Garbi itu.

Mahfudz sedikit bicara soal sikap resistan kepada Garbi. Sejumlah elite PKS yang bergabung Garbi juga dicopot, namun Mahfudz tak mau mengaitkan persoalan itu dengan spanduk penolakan Garbi.

"Saya tidak tahu siapa yang memasang dan kepentingannya apa, saya tidak yakin itu dilakukan teman-teman PKS," katanya.

Sementara pendiri Garbi lainya, yakni Fahri Hamzah, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, di Bandung, Garbi diisukan telah mendukung salah satu capres. Namun demikian Politisi sekaligus pendiri Garbi, Fahri Hamzah membantah jika ormasnya itu telah mendeklarasikan diri mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin.

Hal itu menyusul foto yang beredar ada sekumpulan orang yang memakai kaos bertuliskan ‘Jokowi Amin, Indonesia Maju 01’ di depannya, sedangkan di bagian belakang bertuliskan ‘Jokowi Amin, Indonesia Maju 01’, Garbi.

Menurutnya, foto yang beredar di media sosial, tidaklah benar. "Engga (benar),itu hoaks," ucap Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Wakil Ketua DPR RI itu kemudian menjelaskan bahwa foto tersebut benar merupakan acara yang digagas Garbi Bandung.

Namun, dia menyebut acara tersebut bukanlah acara deklarasi mendukung Jokowi-Maruf Amin. Fahri menyebut acara itu telah disusupi oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Sehingga menimbulkan kesan jika Garbi seolah-olah mendukung capres petahana. "Itu (foto) di Bandung, ada penyusupan. Jadi sudah berakhir acara ada orang datang pake baju kaos begitu di foto dari belakang lalu diumumkan," tegasnya.

"Enggak benar, kita belum pernah secara institusi menyatakan dukungan kepada siapa pun, belum pernah," tutupnya.***

Sumber:Detik.com dan GoNews.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/