Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
18 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
18 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
18 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
16 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
18 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
14 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Riau

Genjot Gadis 15 Tahun Hingga Melahirkan, Pemuda di Rohul Ditangkap Polisi

Genjot Gadis 15 Tahun Hingga Melahirkan, Pemuda di Rohul Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Int)
Minggu, 20 Januari 2019 19:30 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - RH (24), seorang pemuda yang berdomisili di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau ditangkap polisi. Pasalnya, dia mencabuli gadis usia 15 tahun hingga melahirkan.

Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban melahirkan anak laki-laki yang notabene hasil perbuatan pelaku. Dugaan pencabulan dilakukan pelaku kurun waktu Januari 2017 sampai Mei 2017.

''Anggota mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kota Pekanbaru. Karena selama ini dia buronan, akhirnya petugas mencari keberadaan pelaku,'' kata Hasyim, Minggu (20/1/2019).

Anggota Reskrim melakukan penyelidikan ke Pekanbaru. Setelah tiba, petugas mengendus keberadaan dan posisi pelaku di sebuah rumah temannya.

''Begitu mengetahui keberadaan RH, anggota kita langsung ke lokasi dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Rokan Hulu,'' ucap Hasyim.

Kepada polisi, RH mengakui dirinya ada melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban. Perbuatan itu sering dilakukannya sejak Januari 2017 hingga Mei 2017.

''Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap RH, dan menghubungi korban serta orang tuanya untuk datang. Kita lakukan sampel darah bayi itu dan pelaku untuk dicek,'' kata Hasyim.

Hasyim menyebutkan, pengambilan tes DNA korban dan bayinya dilakukan di Klinik Polres Rohul pada Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, disaksikan korban dan keluarganya, serta keluarga pelaku.

''Kemudian sampel darah dibungkus serta disegel dan dikirim ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk diketahui hasil DNA,'' pungkasnya. (gs1)

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/