Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
3 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
3 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
5
Peringatah HSP ke-98, Menpora Erick Ingatkan Semangat Sumpah Pemuda Itu Harus Hidup
Kemenpora
3 jam yang lalu
Peringatah HSP ke-98, Menpora Erick Ingatkan Semangat Sumpah Pemuda Itu Harus Hidup
6
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
3 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Home  /  Berita  /  Riau

Oknum Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap karena Miliki 8.617 Butir Pil Ekstasi

Oknum Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap karena Miliki 8.617 Butir Pil Ekstasi
Senin, 21 Januari 2019 18:35 WIB
PEKANBARU - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi lantaran ketahuan menyimpan ribuan pil ekstasi. Tak tanggung-tanggung, dari tangan sang mahasiswa tersebut, polisi menyita 8.617 butir pil ekstasi.

"Tersangka kami duga (terlibat) jaringan luar Provinsi. Namun masih perlu mendalami lagi termasuk dari mana asal 8.617 ekstasi ini," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedy Herman di Pekanbaru, Senin (21/1/2019).

Dedy mengatakan, seluruh ekstasi yang tersimpan dalam enam paket besar tersebut disita dari tersangka berinisial MJ alias Jabar (27) di komplek Perumahan Unri Kecamatan Tampan akhir pekan lalu.

Penangkapan itu, kata Dedy, merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan yang dilakukan jajarannya di sebuah kos-kosan Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru beberapa waktu lalu. Saat itu, Polisi menangkap empat pengguna narkoba dengan barang bukti beberapa butir ekstasi.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan hingga akhirnya mendapat informasi Jabar sebagai agen ekstasi yang aktif mengedarkan pil haram tersebut. Dengan bantuan informan terpercaya, Polisi berhasil melacak Jabar.

"Kami kemudian menyamar dan memancing tersangka untuk membeli ekstasi. Tersangka terpancing dan kami tangkap," ujarnya.

Upaya penyamaran Polisi yang awalnya dilakukan di sebuah warung waralaba itu kemudian berlanjut dengan penggeledahan rumah tersangka di komplek perumahan yang mayoritas dihuni tenaga pendidik dan mahasiswa tersebut.

Hasilnya cukup mengejutkan, Polisi menyita enam paket besar berisi ekstasi yang setelah dihitung di Kantor Pegadaian berjumlah 8.617 butir. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:iNews.id
Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww