Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
12 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
12 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
11 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
11 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
11 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
11 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Riau

8.457 Keping e-KTP di Siak Dimusnahkan, Syamsuar: Untuk Menghindari Kecurigaan Jelang Pemilu

8.457 Keping e-KTP di Siak Dimusnahkan, Syamsuar: Untuk Menghindari Kecurigaan Jelang Pemilu
Pemusnahan KTP yang salah cetak dan salah data di Kantor Disdukcapil Kabupaten Siak.
Kamis, 24 Januari 2019 10:26 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
SIAK SRI INDRAPURA - Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 470.13/111176/SJ, tanggal 13 Desember 2018 tentang Penatausahaan KTP Elektronik Rusak atau Invalid yang tidak didistribusikan kepada masyarakat karena rusak atau salah cetak atau salah data untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Dinas Kepundudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak, Rakmansyah mengatakan, pemusnahan ini sebelumnya dengan cara digunting dan dikirim kembali ke Kementerian Kependudukan dan Catatan Sipil, namun saat ini dibakar. Pemusnahan KTP ini dilakukan di Halaman Kantor Disdukcapil Siak, Kamis (25/1/2019).

"Total yang dimusnahkan hari ini 8.457 KTP, yang terdiri dari 5.796 keping KTP elektronik dan 2.661 keping KTP non elektronik. Sedangkan, KTP elektronik yang salah data/salah cetak 1.931 keping dan non elektronik 1.102 keping. Untuk KTP elektronik karena perubahan data 3.865 keping dan non elektronik 1.559 keping," kata Rakmansyah kepada GoRiau.com.

Selain pemusnahan KTP, Bupati Siak, Syamsuar juga menyerahkan secara simbolis KTP elektronik kepada warga binaan Rutan Kelas II B Siak. Sebanyak 49 warga binaan audah melakukan perekaman KTP elektronik.

Syamsuar yang juga Gubernur Riau Terpilih juga mengatakan pemusnahan ini merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri RI kepada daerah diseluruh Indonesia untuk memusnahkan KTP yang salah dan rusak.

"Pemusnahan ini untuk menghindari adanya kecurigaan-kecurigaan dati orang-orang yang mengatakan seolah-olah KTP ini dimanfaatkan untuk pemilu. Sehinga nantinya tidak ada lagi kecurigaan jelang pemilu bulan April nanti," ungkap Syamsuar.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang belum mempunyai KTP agar segera mengurus administrasi ini. Apalagi bagi masyarakat yang sudah berumur 17 tahun, bisa mengurusnya di kecamatan yang ada di Kabupatem Siak.

"Bagaimana pun juga kartu identitas (KTP) ini sangat penting. Karena dalam pengurusan dokumen penting dibutuhkan KTP. Kita juga ingatkan kepada Disdukcapil juga untuk memberikan pelayanan yang ramah dan profesional," jelasnya.

Pemusnahan ini dihadiri Wakil Bupati Siak Alfedri, Kepala OPD, Jaksa, Kepala Imigrasi dan seluruh unsur forkopimda. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/