Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
13 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
7 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
8 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Riau

Diduga Lakukan Penggelapan Uang, Karyawati PT Garuda Food Diamankan Polisi

Diduga Lakukan Penggelapan Uang, Karyawati PT Garuda Food Diamankan Polisi
Ilustrasi (Int)
Kamis, 24 Januari 2019 12:56 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - PT Garuda Food yang berlokasi di Jalan Raya Pasir Putih Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, melaporkan karyawatinya berinisial DN yang diduga telah melakukan penggelapan uang puluhan juta di perusahaan tersebut.

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Arvin Haryadi saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan adanya hal tersebut, Kamis (24/1/2019). Awalnya, pihak perusahaan mendapat informasi ada karyawan berinisial DN telah mengambil dan menggelapkan uang setoran.

''Kemudian, Pimpinan Perusahaan, menyepakati melakukan pengecekan isi brankas dan audit. Hasil audit diketahui terdapat selisih kekurangan uang kas sebesar Rp15.057.900," kata Kompol Arvin.

Atas kerugian itu, sambungnya, pihak perusahaan melaporkan hal tersebut ke Polsek Siak Hulu. Setelah itu, pihak polsek melalui Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial DN, 22 Januari 2019.

''DN merupakan warga Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. DN merupakan karyawan PT Garuda Food wilayah Siak Hulu," ujarnya.

Maaih dikatakannya, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan berdasarkan bukti permulaan yang ditemukan sebanyak 3 alat bukti sah. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap DN yang sedang berada di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu.

"Saat ini tersangka dan alat bukti sudah diamankan. Kita masih melakukan penyelidikan apakah DN melakukannya sendiri atau berkelompok," jelasnya. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/