Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
15 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
8 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
9 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Riau

Menyalahi Aturan, Bawaslu Kuansing Turunkan 6 Baliho Caleg di Billboard

Menyalahi Aturan, Bawaslu Kuansing Turunkan 6 Baliho Caleg di Billboard
Tim Bawaslu Kuansing menurunkan baliho di billboard, Selasa (29/1/2019)
Rabu, 30 Januari 2019 10:19 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menurunkan secara paksa baliho Calon Legislatif (Caleg) di billboard, Selasa (29/1/2019). Keberadaan baliho tersebut menyalahi aturan.

"Untuk Caleg tidak diperbolehkan di billboard, kecuali untuk pasangan Capres," ujar Mardius Adi Saputra, Ketua Bawaslu Kuansing, Rabu (30/1/2019) pagi di Telukkuantan.

Dikatakan Adi, ada enam baliho yang ditertibkan, tersebar di Kota Telukkuantan dan Lubukjambi. Langkah penurunan secara paksa pada billboard berbayar itu diambil setelah para Caleg tidak mengindahkan teguran Bawaslu Kuansing.

"Kita sudah surati beberapa hari sebelumnya. Tapi, mereka mengabaikan peringatan tersebut. Karena, kemaren langsung kita turunkan," ujar Adi.

Dalam penertiban APK ini, Bawaslu Kuansing dibantu oleh Satpol PP dan aparat kepolisian. Bawaslu berharap para Caleg mematuhi aturan yang berlaku, terutama dalam pemasangan APK.

"Harus sesuai dengan lokasi yang di SK-kan KPU. Jika di luar itu, harus ada izin dari pemilik lahan," ujar Adi. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/