Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
22 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
2
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
22 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
22 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
23 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Lewat Single "Cinta Baru", Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Hiburan
22 jam yang lalu
Lewat Single Cinta Baru, Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Home  /  Berita  /  Badminton

Pemilik Sate KMS Grup Bakal Polisikan Pedagang Sate Babi yang Telah Mencatut Merek Usahanya

Pemilik Sate KMS Grup Bakal Polisikan Pedagang Sate Babi yang Telah Mencatut Merek Usahanya
Sate KMS B di kawasan Tugu Api, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang yang digerebek tim gabungan.
Rabu, 30 Januari 2019 22:04 WIB
PADANG - Pemilik usaha sate KMS grup di Kota Padang benar-benar marah atas pencatutan nama yang dilakukan pedagang sate KMS B di kawasan Tugu Api, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sate KMS B diamankan petugas gabungan karena menjual daging babi.

Pemilik usaha sate KMS grup, Ilyas (30) mengatakan, selain merugikan masyarakat, perbuatan pedagang sate KMS B jelas berdampak buruk terhadap usahanya. Otomatis, pelanggannya akan menurun. Sebab, meski menambahkan huruf B di belakangnya, masyarakat tentu akan ingat nama KMS-nya.

"Sangat merugikan kami. Nama baik kami, pikiran dan tentunya pelanggan," terang Ilyas seperti dilansir JawaPos.com, Rabu (30/1/2019).

Ilyas menegaskan, usaha sate KMS grup miliknya hanya ada empat tempat di Kota Padang. Masing-masing di Jalan Permindo, Jalan Patimura, Simpang Kalawi dan Siteba. Sedangkan di luar Padang, juga terdapat satu sate merek KMS.

"Di Pariaman ada satu. Itu kakak sepupu, sudah izin (pakai nama KMS)," bebernya.

Merek KMS grup sendiri merupakan singkatan dari "KaMi Saiyo". Pihaknya juga pernah memperingatkan pemilik sate KMS B di Simpang Haru, agar tidak memakai nama usaha sate yang sudah digeluti Ilyas turun temurun dari orang tuanya itu.

"Dulu. Sudah lama juga, kami peringatkan pemiliknya. Setelah itu ditambahkan B di belakang KMS-nya. Kami bisa apa," terang Ilyas.

Atas peristiwa yang menguras pikiran, merugikan dan mencemarkan nama baik KMS grup, pihaknya berencana akan menuntut pemilik sate berbahan babi itu melalui prosedur hukum. "Saya bakal menempuh jalur hukum," tutupnya.

Sebelumnya, tim gabungan menggeledah sate gerobak merek KMS B di kawasan Tugu Api, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang yang diduga menjual sate berbahan babi tanpa label.

Penggeladahan yang dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (29/1) itu dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Balai BPOM dan Satpol PP Padang.

Kabid Pemberdayaan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Padang, Novita Latima mengatakan, informasi penggunaan daging babi oleh sate KMS di Simpang Haru ini berawal dari laporan masyarakat. Lalu, mengecek kebenaran tersebut, petugas membeli sampel daging sate. Untuk pengecekan labor, petugas mengirim sampel itu ke Balai BPOM Padang selanjutnya merujuk ke Balai BPOM Aceh.

Hasil pemeriksaan terbukti, jika daging sate KMS ini positif mengandung daging babi yang jelas-jelas haram dikonsumsi umat Islam. Apalagi, pedagang berjualan di tempat mayoritas pembelinya beragama Islam.

"Pedagang tidak menerapkan (mencantumkan) bahwa yang dijualnya daging babi. Untuk tindaklanjutnya akan dilakukan tim dari Dinas Perdagangan," katanya. (jpc)

Editor:arie rf
Sumber:JawaPos.com
Kategori:Badminton, Olympic, Sumatera Barat
wwwwww