Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
17 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
16 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
16 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Riau

Meresahkan Warga, Polsek Mandau Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

Meresahkan Warga, Polsek Mandau Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi
Ilustrasi
Kamis, 31 Januari 2019 10:25 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Polsek Mandau merespon cepat laporan serta informasi tentang penyalahgunaan narkoba yang juga sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau. Dua pengedar narkoba kembali berhasil diamankan Polsek Mandau dalam hitungan jam.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK kepada GoRiau.com mengatakan dua pengedar narkoba itu diamankan ditempat terpisah. Dari tangan pelaku berinisial RZ (41) juga berhasil disita barang bukti 1 paket sabu dan Pil Ekstasi Merk Hello Kitty warna Ping. Sementara dari PK (28) disita 2 paket sabu senilai Rp1,2 juta. 

"Penyalahgunaan narkoba tidak mengenal batas usia dan profesi, siapapun yang mencoba-coba akan beresiko ketagihan dan juga beresiko menjadi penjual narkoba. Dan disini peran kita aparat hukum untuk bergerak cepat memutus mata rantai peredaran narkoba ini," kata Kapolsek, Kamis (31/9/2019). 

Masih menurut Kapolsek, meski lembaga pemasyarakatan sudah penuh sesak dengan orang-orang yang menyalahgunakan narkoba, namun masih ada juga yang mencoba-coba profesi sebagai pengguna maupun penjual. 

"RZ diamanakan saat sedang menunggu pembelinya di Simpang Gereja jalan Lintas Duri Dumai Km 10 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan. Kalau PK itu di Jalan Rangau KM 7, Simpang Tegar. Kedua pelaku tal dapat mengelak, karena barang bukti ditemukan ada pada diri mereka," sebut kapolsek lagi. 

Dijelaskan Kapolsek, seseorang pengguna narkoba, biasanya mengenal barang haram tersebut dengan mencicipi secara gratis yang diberikan oleh jaringan narkoba. 

Ketika mereka sudah merasakan ketagihan efek dari kenikmatan sesaat narkoba, susah untuk meninggalkannya dan masuk dalam katagori pecandu.

Mereka nantinya akan ketergantungan dan berhubungan dengan pengedar yang setiap saat menyediakan kebutuhan narkoba. "Disini kami butuh kerjasama masyarakat untuk membantu memutus rantai peredaran narkoba ini," sebutnya.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/