Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
11 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
6 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
5 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
10 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Melawan Petugas, Dua Pelaku Ranmor Dihadiahi Timah Panas di Kakinya

Melawan Petugas, Dua Pelaku Ranmor Dihadiahi Timah Panas di Kakinya
Ilustrasi.
Sabtu, 02 Februari 2019 23:06 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Polsek Tambora menambak kaki dua pencuri sepeda motor di Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat. Kedua pelaku diketahui berinisial HI (33) dan AI (22) merupakan warga Banten beraksi pada (24/1) malam.

Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manossoh mengatakan, keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki kanan dan kiri karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Pelaku ini berangkat dari Banten ke Tambora menggunakan kereta api turun di stasiun Duri," terang dia saat Rekon di lokasi pencuri Sabtu (2/1).

Kemudian, keduanya menuju ke lokasi pencurian dan melihat motor milik korban bernama DF (21) terparkir di depan bengkel las lasan. HI selanjutnya mengeluarkan kunci leter T dan AI mengawasi sekitar lokasi kejadian.

Setelah menyalah, HI meminta AI untuk membawa motor hasil curian tersebut. "Pelaku berhasil membawa kabur motor korban secara berboncengan dan kami yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan," tegas Iver.

Kata dia, kurang dari tiga jam, pihaknya berhasil mendapati keberadaan pelaku tak jauh dari lokasi kejadian. Saat ditangkap, pelaku melawan dan terpaksa pihaknya menindak tegas dan terukur.

"Kami menyita barang bukti Honda Beat B4963BDG dan kunci leter T yang digunakan pelaku untuk beraksi," tutup dia.

Keduanya dikenakan pasal 363 ke 3e dan ke 4e, tentang pencurian malam hari dilakukan bersama sama, dua orang atau lebih ancaman di atas lima tahun. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/