Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
11 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
5 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

5 Tahunan Beroperasi dalam 'Ketidakadilan', Ini 6 Tuntutan Driver Ojol

5 Tahunan Beroperasi dalam Ketidakadilan, Ini 6 Tuntutan Driver Ojol
Ilustrasi.
Minggu, 03 Februari 2019 14:37 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Sebanyak 6 tuntutan disampaikan oleh Komite Aksi Transportasi Online (KATO) bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bertepatan dengan HUT FSPMI, Minggu (3/2/2019).

Mereka merasa gerah dengan ketidakadilan yang terjadi di profesi mereka selama ini.

Presidium KATO, Yudi Arianto, dalam keterangan persnya menyatakan, selama lima tahunan kehadiran PT. Gojek dan PT. Grab di beberapa kota besar di Indonesia, profesi driver online dan ojol telah menjadi magnet bagi ribuan masyarakat yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sayangnya, profesi ini pun, tak juga mensejahterakan.

"Ojol belum diakui oleh hukum dan belum dilindungi hukum. Pengemudi Ojolpun yang jumlahnya ribuan pekerja, tidak dilindungi Jaminan Sosialnya, seperti Jaminan Kesehatan, Kecelakaan kerja dan Kematian," kata Yudi.

Ironisnya, kata Yudi, kecelakaan lalu lintas di jalan yang terjadi saat driver online dan ojol "on job" pun, menjadi tanggungjawab pribadi driver itu sendiri.

Perusahaan Operator dan Negara terlepas dari tanggungjawab kecelakaan yang mengakibatkan cacat ringan atau cacat total bahkan sampai dengan meninggal dunia.

Yudi melanjutkan, nilai tarif yang semakin menurun, cara Suspend semena-mena dan sepihak, tidak adanya perundingan langsung antara kedua belah pihak (driver dengan perusahaan) masih jadi cerminan kemitraan yang tidak jelas dan tidak adil.

"Semua permasalahan itu sebenarnya sudah disampaikan kepada pihak pemerintah, bahkan sampai ke Presiden langsung. Tapi masih janji-janji yang tidak pasti sampai saat ini," kata Yudi.

Karenanya, Yudi menegaskan, pihaknya tak bosan menyuarakan tuntutan keadilan kepada pemerintah. Di momen HUT FSMI kali ini, KATO dan FSPMI atas nama seluruh driver online dan Ojol, menuntut pemerintah agar:

1. Melegalkan Ojol sebagai Alat Transportasi.

2. Menolak Tarif murah.

3. Menjadikan Kemitraan yang Adil

4. Membuat Regulasi Revolusi industri 4.O di sektor transportasi.

5. Meperbaiki Kinerja BPJS Kesehatan.

6. Menurunkan harga BBM, Sembako dan Tarif Dasar Listrik.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/