Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
14 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
10 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
10 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
11 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tragis... Usai Rela 'Diemprut', Nenek 75 Tahun Ini Dibunuh Kekasihnya yang Masih Berondong

Tragis... Usai Rela Diemprut, Nenek 75 Tahun Ini Dibunuh Kekasihnya yang Masih Berondong
Tersangka saat digelandang petugas. (Istimewa)
Kamis, 14 Februari 2019 20:02 WIB
KEDIRI - Seorang pemuda berusia 27 tahun membunuh nenek usia 75 tahun yang merupakan kekasihnya. Bahkan pemuda tersebut sempat menggauli korban sebelum pembunuhan itu terjadi.

Pemuda tersebut adalah DA, warga Kabupaten Kediri, Jatim. Pemuda itu ditangkap polisi saat berada di rumahnya di Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri pada 13 Pebruari 2019 dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.

Penangkapan pemuda yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu dilakukan polisi setelah penyelidikan atas temuan jasad Sukinem (75) di sebuah rumah kos yang ada di kawasan Pasar Setonobetek Kota Kediri, 28 Januari 2019 lalu.

Dari penyelidikan seusai penemuan jasad nenek yang bekerja sebagai pencari barang rongsokan itu pula, polisi mengungkap adanya hubungan spesial antara keduanya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Kamsudi mengatakan, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara sadis. Pembunuhan itu, lanjut dia, terjadi setelah tersangka datang ke rumah kos lalu sang nenek bersedia 'diemprut' atau berhubungan intim dengan sang pemuda di kamar yang dikontrak dan ditinggali oleh Sukinem.

Sedangkan motif pembunuhan itu, Kamsudi menambahkan, karena tersangka ingin menguasai harta yang dimiliki korban. Sebab, seusai melakukan pembunuhan itu, tersangka membawa kabur perhiasan berupa dua buah gelang emas dan dua buah cincin emas yang ada di tangan Sukinem.

Tersangka, ujar Kamsudi, juga membawa kabur uang tunai sebesar Rp 1.600.000 yang terselip di pakaian korban. "Selain itu juga mengambil surat perhiasan," kata Kamsudi melalui WhatsApp, Kamis (14/2/2019).

Selain penangkapan terhadap DA, polisi juga menangkap AS (26), teman sekaligus tetangga DA yang turut serta membantu terjadinya pembunuhan itu. Kini keduanya masih menjalani penahanan di kantor polisi. DA dikenakan pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP sedangkan AS dijerat pasal 339 juncto pasal 56 KUHP atau pasal 365 ayat 3 juncto pasal 56 KUHP.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/