SK CPNS Kuansing 2018 Terkendala Laporan di Ombudsman
Penulis: Wirman Susandi
Dimana, untuk Kuansing ada 288 orang yang lulus CPNS dan kini tinggal menunggu penerbitan SK. Ternyata, mereka yang lulus belum bisa diterbitkan SK-nya.
Menurut Kepala BKPP Kuansing Hernalis, persoalan belum diterbitkannya SK CPNS 2018 dikarenakan adanya laporan di Ombudsman RI perwakilan Riau.
"Sebenarnya kita bisa lanjut. Namun, kita menghormati proses yang sedang berjalan," ujar Hernalis melalui Kabid Administrasi Kepegawaian Iwan Susandra, Ahad (17/2/2019) di Telukkuantan.
Dikatakan Iwan, saat ini pihaknya sedang mempelajari laporan yang masuk ke Ombudsman terkait adanya dua orang Caleg yang lulus CPNS 2018. "Kita lihat hasilnya seperti apa nanti," ujarnya.
Adanya dua orang Caleg yang lulus CPNS, lanjut Iwan, secara administrasi tidak ada persoalan. Sebab, keduanya sudah mengundurkan diri sebagai Caleg saat mendaftar sebagai CPNS. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat pengunduran diri masing-masing CPNS tersebut.***
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group |