Layanan SIM di MPP Hanya untuk Perpanjangan
Penulis: Winda Mayma Turnip
Sayangnya, pelayanan SIM di MPP tidak dapat melayani pembuatan SIM baru, dikarenakan belum adanya tempat pengujian kelayakan berkendara bagi yang akan mengurus SIM baru di MPP.
"SIM cuma untuk perpanjangan, kalau buat baru, disini tidak ada tempat uji berkendaranya," ujar Kepala DPMPTSP Pekanbaru Muhammad Jamil, Rabu, (20/2/2019).
Sementara, dari sekitar 24 pelayanan publik yang telah bersepakat mengisi MPP, seperti Kejaksaan, BPJS, Bapenda, BPN, Kantor Pos, dan sebagainya, tinggal layanan imigrasi dan kepolisian untuk SIM dan SKCK yang belum.
"Ada 24 tenan yang mengisi MPP ini dengan sekitar 174 layanan, baik perizinan maupun non perizinan dan sebagainya. Tinggal Imigrasi dan pelayanan SIM dan SKCK dari kepolisian yang belum, sisanya sudah semua," pungkasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Umum, GoNews Group |