Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
20 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
19 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
5
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
20 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Layanan SIM di MPP Hanya untuk Perpanjangan

Layanan SIM di MPP Hanya untuk Perpanjangan
Rabu, 20 Februari 2019 15:21 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru yang beralamat di perkantoran Walikota, Jalan Jenderal Sudirman, dibangun untuk memudahkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), dimana masyarakat bisa datang ke MPP untuk memperpanjang SIMnya.

Sayangnya, pelayanan SIM di MPP tidak dapat melayani pembuatan SIM baru, dikarenakan belum adanya tempat pengujian kelayakan berkendara bagi yang akan mengurus SIM baru di MPP.

"SIM cuma untuk perpanjangan, kalau buat baru, disini tidak ada tempat uji berkendaranya," ujar Kepala DPMPTSP Pekanbaru Muhammad Jamil, Rabu, (20/2/2019).

Sementara, dari sekitar 24 pelayanan publik yang telah bersepakat mengisi MPP, seperti Kejaksaan, BPJS, Bapenda, BPN, Kantor Pos, dan sebagainya, tinggal layanan imigrasi dan kepolisian untuk SIM dan SKCK yang belum.

"Ada 24 tenan yang mengisi MPP ini dengan sekitar 174 layanan, baik perizinan maupun non perizinan dan sebagainya. Tinggal Imigrasi dan pelayanan SIM dan SKCK dari kepolisian yang belum, sisanya sudah semua," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77