Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
22 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
22 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
22 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pandang Sumir Pemanggilan Dirinya oleh Polda, Alex Tembuskan ke Jusuf Kalla

Pandang Sumir Pemanggilan Dirinya oleh Polda, Alex Tembuskan ke Jusuf Kalla
Alex Asmasoebrata. (Istimewa)
Jum'at, 22 Februari 2019 16:24 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Politisi senior Alex Asmasoebrata bertemu dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla pada Jumat (22/02/2019).

Dalam pertemuan ini, Alex juga menyampaikan keganjilan soal pemanggilan dirinya oleh Polda Metro Jaya.

"Iya," singkat Alex saat dikonfirmasi Gonews.co di hari yang sama sekira pukul 14.48 WIB.

Alex belum merinci dimana lokasi pertemuannya dengan Jusuf Kalla digelar. Namun Ia mengungkapkan, pertemuannya dengan Wakil Presiden telah membuahkan hasil positif.

"Ok," kata Alex.

Sebelumnya, Alex dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sehubungan dengan adanya laporan dirinya terkait dugaan pelanggaran pasal 35 dan atau pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 yang terjadi tanggal 25 Januari 2019. Alex, diminta datang ke Polda Metro, Kamis 14 Februari 2019.

Setidaknya, demikian informasi yang bisa diinterpretasi dari surat panggilan bernomor B/1082/II/Res.2.5./2019/Ditreskrimsus, tertanggal 08 Februari 2019.

Dalam bincang santai dengan GoNews.co, Senin (18/02/2019), Alex mengaku bingung dengan surat panggilan tersebut karena dirinya dipanggil untuk laporan yang seolah-olah dibuat oleh dirinya sendiri.

"Coba kamu baca! Ngerti nggak? Aneh nggak suratnya?" kata Alex kala itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuono, belum berkomentar banyak soal pemanggilan Alex tersebut. Terkait pertemuan Alex dengan Wapres Jusuf Kalla yang juga berisi penyampaian soal pemanggilan Alex pun, Argo hanya berujar, "Tunggu saja rencana penyidik selanjutnya,".***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/