Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
13 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Kekerasan di Ponpes Nurul Ikhlas Padang Panjang Tetap Diproses

Kasus Kekerasan di Ponpes Nurul Ikhlas Padang Panjang Tetap Diproses
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Syamsi. (foto: Covesia/ Primadoni)
Rabu, 20 Maret 2019 17:08 WIB
PADANG - Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Syamsi mengatakan, penanganan kasus kekerasan terhadap Robi Alhalim tetap dilakukan di Polres Padang Panjang. Hal ini dijelaskannya setelah perwakilan alumni Ponpes Nurul Ikhlas mendatangi Mapolda Sumbar.

"Proses penanganannya tetap dilakukan di Polres Padang Panjang, kita percayakan saja kepada penyidik. Tentu mereka melakukan proses penyidikan secara profesional," ujar Kombes Pol Syamsi di Mapolda Sumbar, Rabu (20/3/2019) seperti dilansir Covesia.com.

Dikatakannya, tentu penyidik memiliki pertimbangan tersendiri untuk tidak melakukan penahanan bagi pelaku. Kemudian mereka di bawah umur dan masih belajar di pondok pesantren.

"Di Padang Panjang belum ada penahanan khusus bagi anak, kemudian permintaan orang tua agar anak mereka tidak ditahan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam penanganan kasus pidana sudah ada prosedurnya dan tidak bisa dikatakan penyidik lambat dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Ada pemeriksaan terhadap saksi, pelaku dan alat bukti. Ada prosedurnya, lagian pelakunya anak di bawah umur," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Kalbert Jonaidi saat dikonfirmasi mengatakan, kasus pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal di Pondok Pesantren Modern (PPM) Nurul Ikhlas Padang telah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, saat ini kita menunggu dari jaksa, apakah berkas sudah lengkap atau belum" sebut Kalbert Jonaidi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, orang tua korban mendatangi Mapolres Padang Panjang dan mengatakan bahwa keluarga tidak ikut terlibat dalam orasi di Mapolda Sumbar yang dilakukan oleh sejumlah perwakilan alumni Nurul Ikhlas.

"Sebentar ini keluarga datang ke Mapolres dan mengatakan kami tidak ikut pak," jelasnya. (dil/don)

Editor:arie rh
Sumber:covesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/