Lagi, Polres Dharmasraya Tangkap Pemakai Sekaligus Pengedar Narkoba
Penulis: Eko Pangestu
Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Hidup Mulia, Kamis (28/3/2019) mengatakan, tersangka ditangkap, Rabu (27/2) malam pukul 20.00 WIB.
"Tersangka LSP yang diduga pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu ditangkap pukul 20.00 WIB di Jalan Simpang Rajo, Jorong Ranah Jaya, Kenagarian Koto Gadang. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba," ujar AKP Hidup Mulia.
Dari tersangka disita 3 paket kecil narkotika jenis sabu dalam plastik kecil bening, 1 buah karet, 1 buah kaca pirex bening, 1 buah slang karet, 1 buah sendok dari pipet berwarna bening, 1 buah plastik klip berwarna bening, 1 buah kotak rokok Marlboro merah dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
"Pada saat penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku dan penyitaan barang bukti tersebut, disaksikan langsung oleh perangkat Nagari Koto Gadang dan warga setempat," kata Kasat Resnarkoba.
Tersangka kemudian dibawa ke RSUD Sungai Dareh, Dharmasraya di Pulau Punjung untuk dilakukan test urine dan hasil positif mengandung Metamvetamin (sabu).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya guna dilakukan penyilidikan lebih mendalam, terkait dari mana asal barang haram tersebut.
"Kedua pelaku ini dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," katanya. (ep)
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat |