Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
22 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
2
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
22 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
3
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Sepakbola
22 jam yang lalu
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
4
Mauro Jeronimo Harus Atur Kondisi Pemain Borneo FC Agar Tetap Kompetitif
Sepakbola
23 jam yang lalu
Mauro Jeronimo Harus Atur Kondisi Pemain Borneo FC Agar Tetap Kompetitif
5
Hadapi Persita Tangerang, Persik Kediri Fokus Latihan Finishing Klinis
Sepakbola
23 jam yang lalu
Hadapi Persita Tangerang, Persik Kediri Fokus Latihan Finishing Klinis
6
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
7 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Home  /  Berita  /  Badminton

Bawaslu Dharmasraya Kerahkan 183 Personil untuk Razia Politik Uang hingga Larut Malam

Bawaslu Dharmasraya Kerahkan 183 Personil untuk Razia Politik Uang hingga Larut Malam
DHARMASRAYA - Bawaslu Dharmasraya patroli pengawasan praktik money politic hingga larut malam.
Selasa, 16 April 2019 13:07 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar)  melakukan patroli pengawasan praktik politik uang (money politik) hingga larut malam.

Komisioner Bawaslu Dharmasraya Divisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran dan Sengketa, Alde Rado, didampingi Sekretaris Bawaslu Dharmasraya, Redha Akmal, Selasa (15/4/2019) mengatakan, sebanyak 183 personel dikerahkan untuk patroli tersebut.

Tugas personil ini adalah melakukan patroli dan mengawasi guna memastikan tidak terjadinya kegiatan kampanye maupun praktik politik uang (money politik) di lapangan.

"Personel ini melakukan pengawasan secara intensif hingga larut malam di wilayah kerja masing-masing, baik di tingkat kecamatan maupun nagari," kata Alde Rado.

Tim patroli pengawasan anti politik uang tersebut, katanya, dibagi menjadi tiga tim. Tim satu bertugas di kawasan Kecamatan Timpeh, Sitiung dan Pulau Punjung.

Tim dua di Kecamatan Koto Baru, Tiumang, dan Padang Laweh. Sedangkan tim tiga, Kecamatan Koto Besar Sungai Rumbai.

"Tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta Pemilu dilarang keras menjanjikan, memberi imbalan kepada pemilih, untuk tidak menggunakan hak suaranya atau memilih pasangan tertentu selama masa tenang. Apabila ditemukan, akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku," katanya.

"Dalam kegiatan ini kita singgah di tempat- tempat keramaian sembari mensosialisasikan sanksi dari politik uang. Pemberi dan penerima akan mendapat sanksi yang sama sesuai Undang Undang tahun 2017 tentang Pemilu, dengan ancaman 4 tahun dan denda Rp48 juta," lanjut Alde Rado.

Karena itu ia mengimbau semua masyarakat ikut bersama-sama mengawasi dan menjaga agar di masa tenang ini tidak ada lagi kegiatan kampanye, terutama praktik-praktik yang berbau money politik. (ep)

wwwwww