Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
23 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
4 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Resmi Jadi DPO, Polisi Buru Rian Subroto Pengguna Jasa Vanessa Angel

Resmi Jadi DPO, Polisi Buru Rian Subroto Pengguna Jasa Vanessa Angel
Jum'at, 26 April 2019 16:26 WIB
SURABAYA - Pengguna jasa prostitusi online Vanessa Angel, Rian Subroto resmi ditetapkan menjadi DPO. Keberadaan Rian kini masih dikejar-kejar untuk dihadirkan sebagai saksi di sidang Vanessa. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya turut mencari keberadaan Rian.

"Kejaksaan menyampaikan bahwa Rian DPO, itu sudah ditembuskan ke kami. Kewajiban Polri menghadirkan saksi itu nanti kita akan cari," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (26/4/2019).


Tak hanya itu, kendati statusnya sudah DPO, Barung mengatakan pihaknya akan berupaya menghadirkan Rian Subroto.

"Karena itu DPO yang harus dihadirkan di pengadilan sesuai dengan perintah hakim. Itu juga sudah ditembuskan ke kami," imbuhnya.

Saat ditanya sejak kapan status Rian sudah menjadi DPO, Barung menyarankan untuk menanyakan langsung ke pihak kejaksaan. Pasalnya, berkas-berkas kasus muncikari dan Vanessa Angel telah berada di sana.

"Tanya kejaksaan to. Kejaksaan dong, itu kan sudah P21 masuk kesana berkasnya," pungkas Barung.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:DETIK.COM
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/