Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
14 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
14 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
8 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
5
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
8 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jokowi Minta Menteri Agama Kaji Rencana Regulasi Kewajiban ASN Bayar Zakat

Jokowi Minta Menteri Agama Kaji Rencana Regulasi Kewajiban ASN Bayar Zakat
Kamis, 16 Mei 2019 18:48 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengkaji rencana regulasi yang mengatur kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Muslim dalam menunaikan kewajiban membayar zakat.

Instruksi tersebut berawal dari pidato Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Soedibyo dalam acara pembayaran zakat mal bersama-sama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Bambang mengatakan, efek pendistribusian zakat kepada yang berhak sangat besar manfaatnya.

Oleh sebab itu, Baznas mendorong pemerintah membuat regulasi untuk memperbesar lagi jumlah zakat yang ada. "Terkait dengan itu, menurut informasi yang kami peroleh, Bapak Menteri Agama ini telah menulis surat kepada Bapak presiden tentang permohonan inisiatif penyusunan Perpres tentang zakat aparatur negara," ujar Bambang.

Presiden Jokowi yang berpidato setelah Bambang memberikan responsnya. Jokowi mengatakan, itu adalah tugas dari Menteri Agama.

"Sesuai usul Pak Ketua Baznas nanti Pak Menteri Agama ya. Apakah sudah waktunya untuk dibuatkan Perpres (mewajibkan membayar zakat mal) bagi ASN? Kalau dianggap sudah perlu, ya dorong ke meja saya. Jadi, ini tergantung Pak Menag," ujar Jokowi.

Presiden menambahkan, penerimaan zakat sebenarnya masih sangat bisa didongkrak lagi. Berdasarkan informasi yang ia terima, potensi zakat yang bisa dimaksimalkan itu sebesar Rp 232 triliun. Namun, yang diterima Baznas sekitar Rp 8,1 triliun. "Artinya memang masih ada sebuah potensi yang sangat besar," ujar Jokowi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/