Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
14 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
8 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPP PAN Siap Beri Bantuan Hukum untuk Mustofa Nahrawardaya

DPP PAN Siap Beri Bantuan Hukum untuk Mustofa Nahrawardaya
Minggu, 26 Mei 2019 16:59 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap Mustofa Nahrawardaya pada Minggu (26/5) dini hari di kediamannya di Jakarta Selatan. Mustofa yang juga politikus PAN dan pemilik akun twitter @AkunTofa, ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian berbau SARA.

Menanggapi hal itu, Wasekjen PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa partainya siap memberikan pendampingan hukum. Untuk saat ini, dia menyebut internal PAN tengah mempelajari langkah-langkah pembelaan yang mungkin ditempuh.

"Jika diperlukan, tentu akan disiapkan juga kuasa hukum untuk memberikan pembelaan. Saat ini, kita masih mencari tahu secara detail tentang hoaks yang diduga disebarkan oleh Mustafa Nahra," kata Saleh dalam keterangannya yang diterima wartawan, Minggu (26/5).

"Dari situ nanti, tentu akan dipelajari bagaimana langkah pembelaan yang dapat dilakukan," imbuhnya

Mustofa Nahrawardaya dijemput polisi di rumahnya dini hari Foto: dok: keluarga
Di sisi lain, Saleh meminta agar polisi menyikapi masalah ini secara profesional. Khususnya dalam membuktikan semua tuduhan yang ada. Tanpa harus ada intervensi dari pihak mana pun.

“Saya berharap agar pihak kepolisian bersikap profesional. Perlu pembuktian yang akurat terkait dugaan penyebaran hoaks yang dialamatkan padanya," jelasnya.

Lebih lanjut, Saleh pun mengaku prihatin atas apa yang menimpa rekannya tersebut. Sebagai tokoh yang berada di pihak pendukung Prabowo-Sandi, Saleh menilai Mustofa sebagai aktivis medsos yang kritis.

"Saya ikut merasa prihatin dengan penetapan Mustafa Nahra sebagai tersangka. Dia salah seorang aktivis medsos yang selama ini dikenal kritis. Tidak hanya pada saat pemilu ini, bahkan jauh hari sebelumnya," pungkasnya.

Diketahui, dalam surat penangkapan yang diterima kumparan itu, Mustofa diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:KUMPARAN.COM
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/