Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
24 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
18 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
6
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
18 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lagi-lagi Menkominfo Akan Pantau Media Sosial Jelang Sidang MK

Lagi-lagi Menkominfo Akan Pantau Media Sosial Jelang Sidang MK
Kamis, 06 Juni 2019 19:52 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) akan melanjutkan pemantauan media sosial menjelang sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakan Menkominfo Rudiantara, pemantauan media sosial diharapkan ampuh untuk membatasi eskalasi politik di dunia maya.

"Bukan hanya hoax, kalau hoax itu berita tidak benar. Tapi juga konten yang sifatnya adu domba," imbuhnya usai hadiri silaturahim Idul Fitri di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (5/6).

Namun begitu, Rudiantara belum mau mengonfirmasi apakah pemantauan akan disertai dengan pembatasan media sosial seperti yang dilakukan pemerintah usai pengumaman KPU yang diikuti dengan aksi demo 21-22 Mei silam.

BACA JUGA
Soal Pembatasan Medsos, Menkominfo Rudiantara: Di India, Satu Hoax Saja Berujung Hilang Nyawa
Selama masa itu, Rudiantara menyebut pihaknya berhasil menemukan 600 hingga 700 URL baru setiap harinya. URL itu, imbuhnya menyebarkan konten negatif yang bersifat adu domba.

Seperti diketahui, tahapan Pemilu serentak 2019 saat ini memasuki fase sengketa di MK. Berkas sengketa akan diregistrasi pada 11 Juni 2019, yang akan disusul dengan pembahasan hakim pada 14 Juni. Sementara putusan MK akan dilakukan pada 28 Juni.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/