Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
17 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
11 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ratusan ASN Bolos, Menteri Tjahjo Sebut Karena Belum Puas Terima THR dan Gaji Keempat Belas

Ratusan ASN Bolos, Menteri Tjahjo Sebut Karena Belum Puas Terima THR dan Gaji Keempat Belas
Selasa, 11 Juni 2019 12:25 WIB
JAKARTA - Sebanyak 211 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri bolos kerja. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengambil keputusan ASN tersebut dikenakan sanksi.

Saat melaksanakan halal bihalal dengan pegawainya, Tjahjo mengatakan sanksi kepada ASN tersebut bervariatif. Mulai dirumahkan selama tiga hari, adanya peringatan tertulis, hingga pemotongan tunjangan.

"Saya mengambil keputusan dengan pak Sekjen bagi 211 (ASN) diskors," kata Tjahjo, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).

Terhadap pemotongan tunjangan, politisi PDIP itu menuturkan, maksimal pemotongan sebesar 15 persen, tergantung tingkat kelalaiannya.

Sementara itu Tjahjo menyebutkan dari jumlah ASN yang bolos kerja pasca libur lebaran terbanyak dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sanksi terhadap ASN IPDN juga akan lebih berat.

"Saya minta kepada rektor untuk memberikan sanksi yang tegas, lebih tegas daripada sanksi yang akan diterapkan Pak Sekjen," tandasnya.

Ia menyindir keras banyaknya ASN bolos kerja dengan jatah cuti 12 hari dalam satu tahun. Terlebih lagi, kata Tjahjo, negara telah memenuhi hak keuangan para ASN seperti tunjangan dan gaji ke-14.

"Masih belum puas terima THR, masih belum puas menikmati gaji keempat belas, masih belum puas menikmati tunjangan kinerja," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:MERDEKA.COM
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/