Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
15 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
9 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
10 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mau Dibawa ke Pariaman, 24 Ribu Butir Ekstasi 'Superman' Disergap BNN di Bukittinggi

Mau Dibawa ke Pariaman, 24 Ribu Butir Ekstasi Superman Disergap BNN di Bukittinggi
ilustrasi
Jum'at, 21 Juni 2019 19:11 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyergap dua orang penyelundup narkotika di wilayah Pasaman dan Bukittinggi, Sumatera Barat. Total ada 24 ribu butir ekastasi berlogo 'Superman' warna biru dan crown warna hijau.

Dikutip dari detikcom, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyebutkan, penyergapan dilakukan pada Kamis malam (20/6/2019) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Pasaman-Bukittinggi. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka.

"Tersangka dua orang, yakni Angga S dan Bob S," kata Irjen Arman Depari kepada detikcom, Jumat (21/6/2019).

Tertangkapnya dua orang tersangka bermula dari informasi yang diperoleh BNN dari sumber informasi. Petugas mendapat informasi adanya rencana pengiriman ekstasi dari wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara yang akan dibawa ke Pariaman, Sumatera Barat.

"Kemudian pada Kamis, 20 Juni 2019 sekitar pukul 03.10 WIB, tim mencegat dan menghentikan mobil warna putih nopol BA 1243 EY di Jalan Raya Bukittinggi," kata Arman.

Mobil tersebut saat itu dikemudikan oleh tersangka Angga dan Bob. Petugas kemudian memeriksa mobil tersebut.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus atau sekitar 24.000 butir ekstasi dan 1 bungkus (kurang lebih 1 kg) sabu," imbuh Arman.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, narkotika itu dikendalikan oleh napi dari Lapas.

"Saat ini tim masih mengembangkan kasus ke Lapas Pariaman untuk menjemput target napi atas nama Pendi selaku pemesan atau pemilik narkotika," sambung Arman. ***

Editor:arie rh
Sumber:detikcom
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/