Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
22 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
24 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
23 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
22 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Badminton

Agar Tak Jadi Korban Politisasi, Membawa Kasus Novel ke Pengadilan jadi PR KPK

Agar Tak Jadi Korban Politisasi, Membawa Kasus Novel ke Pengadilan jadi PR KPK
Neta S. Pane (Foto: mimbarumum)
Rabu, 10 Juli 2019 19:29 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Di penghujung masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), desakan pengungkapan kasus Novel menguat. Pansel Capim pun diharap selektif dalam penjaring Pimpinan KPK era 2019-2023.

"Pansel harus mencari capim KPK yang mampu menyelesaikan Kasus Novel hingga ke pengadilan, baik kasus penyiraman air keras maupun kasus penembakan di Bengkulu, sehingga KPK tidak terus-menerus menjadi bulan-bulanan dan politisasi atas kedua kasus tersebut," kata Presidium Ind. Police Watch (IPW), Neta S. Pane kemarin, Selasa (9/7/2019).

Hari ini, Rabu (10/7/2019), anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil juga berkomentar soal pengungkapan kasus Novel. Nasir, berharap Polri bersikap terbuka atas temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus ini.

"Kita percayakan saja pada Kapolri bahwa dia punya political will untuk membuka hasil temuan Tim Pencari Fakta yang dibentuk di Kepolisian," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, TGPF bentukan Polri telah menemukan titik terang pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Ada kemungkinan, aktor intelektual penyerangan terhadap penyidik KPK itu pun sudah diketahui.

"Kami mendapatkan informasinya dari teman TGPF, mereka mendapatkan sesuatu yang penting, yang membuat celah kasus ini bisa naik ke atas," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (9/7/2019) kemarin.

Sementara itu, TGPF kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan juga dikabarkan memeriksa Mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Iriawan. TGPF memastikan, pemeriksaan hanya bentuk upaya menggali informasi.

"Bukan dalam rangka kami duga, bukan. Tapi kan waktu itu dia sebagai Kapolda mendatangi Novel dan sebelum kejadian juga pernah bertemu. Itu yang kami gali," kata Anggota TGPG Kasus Novel, Hendardi, dikutip dari Kompas, Rabu (10/8/2019).***

wwwwww