Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
18 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
20 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
19 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
19 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
18 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
9 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Badminton

Nasir Djamil Berharap Kapolri punya 'Political Will' Ungkap Temuan TGPF Kasus Novel

Nasir Djamil Berharap Kapolri punya Political Will Ungkap Temuan TGPF Kasus Novel
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil saat menjadi pembicara dalam diskusi terkait amnesti untuk Baiq Nuril di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Rabu, 10 Juli 2019 18:08 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengungkapkan, UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) menjadi acuan untuk keterbukaan atas temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.

"Bisa saja misalnya, sekelompok orang meminta kepada Kapolri untuk membuka nama-nama itu. Kalau tidak diberikan kan bisa lewat jalur hukum, nanti pengadilan yang akan memutuskan," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Berdasar UU itu, kata Nasir, Kapolri bisa memutuskan untuk, "membuka sebagian atau menutup sebagian," dari temuan yang ada.

"Kita percayakan saja pada Kapolri bahwa dia punya political will untuk membuka hasil temuan Tim Pencari Fakta yang dibentuk di Kepolisian," kata Nasir.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, TGPF bentukan Polri telah menemukan titik terang pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Ada kemungkinan, aktor intelektual penyerangan terhadap penyidik KPK itu pun sudah diketahui.

"Kami mendapatkan informasinya dari teman TGPF, mereka mendapatkan sesuatu yang penting, yang membuat celah kasus ini bisa naik ke atas," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (9/7/2019) kemarin.

Sementara itu, TGPF kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan juga dikabarkan memeriksa Mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Iriawan. TGPF memastikan, pemeriksaan hanya bentuk upaya menggali informasi.

"Bukan dalam rangka kami duga, bukan. Tapi kan waktu itu dia sebagai Kapolda mendatangi Novel dan sebelum kejadian juga pernah bertemu. Itu yang kami gali," kata Anggota TGPG Kasus Novel, Hendardi, dikutip dari Kompas, Rabu (10/8/2019).***

wwwwww