Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
16 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
15 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
8 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
5
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
9 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
6
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
9 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Home  /  Berita  /  Badminton

Komisi VII DPR Desak Pemerintah Tindak Pelaku PETI

Komisi VII DPR Desak Pemerintah Tindak Pelaku PETI
Ilustrasi. (Net)
Kamis, 11 Juli 2019 22:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah dan aparat penegak hukum didesak segera menindak tambang-tambang PETI (Penambangan Tanpa Izin) yang tidak hanya merugikan negara secara finansial, melainkan juga merusak lingkungan.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII M. Nasir, usai rapat dengar pendapat dengan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dirjen Gakkum, dan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Menurut Nasir, tambang-tambang PETI harus dituntaskan dan ditindak secara hukum. Ia menduga ada cukong-cukong yang membiayai mereka, karena kegiatan mereka bisa berjalan terus, bahkan ada persatuannya. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus meminta pertanggungjawaban kepada PETI.

"Karena negara tidak hanya dirugikan secara finansial, artinya berkurang atau hilangnya pemasukan negara. Melainkan juga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Singkatnya mereka yang untung, negara yang dirugikan karena dampaknya,” jelas Nasir.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mempersilahkan jika PETI-PETI tersebut ingin melegalkan kegiatan penambangan tersebut, namun tentu harus terlebih dahulu membuat sebuah perusahaan secara resmi.

Sehingga kata Dia, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, diantaranya kewajiban membayar pajak dan dampak lingkungan yang juga harus dipikirkan.

"Dengan kata lain, perusahaan penambangan tetap harus berkordinasi secara regular dengan daerah untuk lokasi penggaliannya, tidak serta merta menggali seluruh wilayah yang ada. "Saya melihat Dirjen Gakkum di Kementerian ESDM harus menjemput bola, mengejar para pelaku PETI, serta berkordinasi dengan seluruh kementerian terkait," tandasnya.

"Karena Presiden sudah memerintahkan untuk menghasilkan pemasukan kepada negara sebanyak-banyaknya dan melakukan perlindungan untuk negara kepada seluruh menteri-menterinya. Dengan demikian Presiden juga harus bertindak tegas, mengoreksi atau mengevaluasi pada menterinya yang tidak tegas terhadap para pelaku PETI," tegas Nasir.***

wwwwww