Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
35 menit yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Relokasi Pabrik Mobil asal China ke Indonesia masih Tunggu Perpres Kendaraan Listrik

Relokasi Pabrik Mobil asal China ke Indonesia masih Tunggu Perpres Kendaraan Listrik
Dok. BYD
Kamis, 11 Juli 2019 17:28 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyatakan, dua produsen mobil asal China berniat merelokasi pabrik mereka ke Indonesia. Hal itu sebagai imbas perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS).

Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim, Ridwan Djamaluddin menuturkan, dua produsen mobil tersebut adalah BYD Automobile Co. Ltd yang merupakan produsen mobil listrik, dan Jianghuai Automobile Co. Ltd (JAC Motors), produsen kendaraan komersial.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto juga telah mengkonfirmasi niatan BYD itu.

"Perusahaan mobil listrik mau relokasi ada, BYD dan JAC," katanya, Rabu (10/7).

Kedua perusahaan menyampaikan niat berinvestasi, meski belum menyatakan komitmen soal besaran investasi. Saat ini, prosesnya baru tahap penjajakan, dan belum menentukan lokasi pabrik.

"(Industri) otomotif kita kan di Jawa Barat, tetapi kalau dia mau mendekatkan dengan sumber baterainya bisa juga di luar (Jawa)," imbuhnya.

Ia melanjutkan para investor tengah menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kendaraan listrik. Sebab, aturan main itu bakal menjadi payung hukum bagi investasi mereka di Indonesia.

Sementara itu, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah belum menuntaskan Perpres tentang Kendaraan Listrik. Ia mengaku pemerintah merevisi beberapa poin.

"Bukan mundur-mundur, kami menemukan masih ada yang kurang pas. Jangan nanti kami buat Perpres ternyata malah menghambat investasi," ujarnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/