Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
24 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
2
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
8 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
3
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
4
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
23 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
5
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Sepakbola
23 jam yang lalu
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
6
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
6 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Bupati Kep. Meranti Akui Diperiksa soal DAK

Bupati Kep. Meranti Akui Diperiksa soal DAK
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019) | Foto: Zul/GoNews
Kamis, 11 Juli 2019 17:55 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir mengaku, dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus yang diduga menjadi sumber gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.

"Iya soal DAK (Dana Alokasi Khusus)," kata Irwan kepada wartawan saat keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/07/2019), sekira pukul 17.25 WIB, sore.

Irwan mengatakan, dirinya tidak cukup tahu soal DAK yang kini dipersoalkan itu. Katanya, "Saya nggak tahu karena waktu itu sedang tidak menjabat,".

Seperti diketahui, DAK Kepulauan Meranti tengah diduga menjadi salah satu sumber gratifikasi Bowo Sidik Pangarso, yang kini menjadi tersangka kasus suap bidang Pelayaran antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan penerimaan lain yang terkait dengan jabatan.

Dalam kasus terkait Humpus ini, selain terhadap Bowo, KPK juga telah mentersangkaan Asti Winasty (GM Commercial PT HTK), dan Indung alias IND (anak buah Bowo di PT Inersia).

Tapi Irwan menegaskan, "saya tidak pernah ketemu," dengan Bowo Sidik Pangarso.***

wwwwww