Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
9 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
9 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
3
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
7 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
4
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
11 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
5
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
6 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
6
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
6 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Home  /  Berita  /  Badminton

Gubernur Riau: Assesment Kadis Agustus, Mutasi Esselon III dan IV Menunggu Hari

Gubernur Riau: Assesment Kadis Agustus, Mutasi Esselon III dan IV Menunggu Hari
Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi.
Kamis, 11 Juli 2019 18:51 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Mutasi besar-besaran akan dilakukan oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, untuk Eselon II, III dan IV Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu dilakukannya agar ASN (Aparatur Sipil Negara) yang membantunya bisa bersama-sama mewujudkan visi dan misi 2019-2024, yaitu Riau Bersatu (Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia).

Syamsuar mengatakan, saat ini panitia seleksi (pansel) sudah dibentuk untuk melakukan seleksi pejabat eselon II melalui assesment. Pejabat eselon II se Riau bisa mendaftarkan diri untuk ikut assesment tersebut. Begitu juga dengan jabatan yang kosong.

"Kita buka se Provinsi Riau. Kabupaten dan kota bisa ikut assesment tersebut. Tanggal 20 Agustus baru kita buka assesmentnya," kata Syamsuar usai melaksanakan salat dzuhur di Masjid Al Hidayah Kantor Gubernur Riau, Kamis (11/7/2019).

Syamsuar juga mengakui, dirinya tidak ingin terburu-buru melakukan assesment dan mutasi pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Riau, usai dilantik 20 Februari 2019 oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Sesuai aturannya, enam bulan setelah dilantik baru bisa melakukan mutasi pejabat eselon II. Itu pun harus sesuai aturan, melalui proses assesment," ungkap Syamsuar.

Dalam Pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), dinyatakan, gubernur, bupati, atau wali kota yang akan melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten atau kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis Mendagri.

Mutasi dalam enam bulan setelah pelantikan harus izin menteri. Dalam UU ASN Pasal 73 ayat 7 juga ditegaskan, mutasi dilakukan dengan memperhatikan larangan konflik kepentingan.

Syamsuar menegaskan juga, mutasi akan dilakukan pada bulan Agustus. Sebab dirinya ingin pelantikan dilakukan setelah enam bulan pasca dirinya dilantik menjadi Gubernur Riau, pada 20 Februari 2019 lalu. Sedangkan untuk eselon III dan IV, Syamsuar mengaku sudah mengantongi nama-nama pejabatnya.

"Untuk eselon III dan IV sudah disusun, tinggal menunggu hari saja. Kita juga masih menunggu persetujuan dari Mendagri," jelas Syamsuar. (advertorial)

Kategori:Voli, Riau, Badminton
wwwwww