Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
11 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
6 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jokowi Akhirnya Kabulkan Amnesti untuk Baiq Nuril

Jokowi Akhirnya Kabulkan Amnesti untuk Baiq Nuril
Senin, 15 Juli 2019 21:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengabulkan permintaan Amnesti yang diajukan Baiq Nuril.

Hal ini dibenarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Ia mengatakan, Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat pemerian amnesti untuk Baiq Nuril Maknun kepada DPR untu diparipurnakan. "Saya baru dapat informasi dari Deputi Perundang-undangan Mensesneg, sudah dikirim presiden ke DPR," ujar Yasonna.

"Sudah kami serahkan ke Pak Presiden melalui Mensesneg, kita serahkan ke Bapak Presiden," ujar Yasonna menambahkan.

Seusai diserahkan ke DPR, pemerintah selanjutnya menunggu pertimbangan dari DPR terkait pemberian amnesti kepada Nuril. "Kami menunggu pertimbangan DPR," kata Yasonna.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar juga membenarkan pihaknya telah menerima surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril Maknun yang dilayangkan Presiden Jokowi.

Menurutnya, surat tersebut sudah diterima dan diberikan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Senin (15/7/2019).

"Ya benar, suratnya sudah saya teruskan ke Ketua DPR. Suratnya sampai pada hari ini dari istana,” kata Indra, Senin sore.

Untuk diketahui, korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun menemui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantor staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Kedatangan Nuril didampingi Tim Advokasi serta Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.

Direktur Amnesty International Indonesia yang juga ikut mendamingi Nuril, Usman Hamid menuturkan kedatangannya kali ini untuk menyerahkan surat permohonan ke Presiden Jokowi terkait permohonan pemberian amnesti.

"Hari ini kami akan memberikan surat kepada presiden tentang pemberian amnesti untuk dirinya (Baiq Nuril) atas arahan dari Sekretariat Negara," ujar Usman di kantor KSP.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/