Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
17 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
16 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
16 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
4
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
17 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
5
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
24 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
22 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Badminton

Soal Novel, Surat Kongres AS Diterima Jokowi 2 Pekan Lagi

Soal Novel, Surat Kongres AS Diterima Jokowi 2 Pekan Lagi
Anggota Amnesti Internasional Indonesia, Puri Kencana Putri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/7/2019).
Rabu, 17 Juli 2019 18:46 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Amnesti Intersional Indonesia menyatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan komunikator di parlemen Amerika Serikat untuk menjadikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan sebagai kasus penjuru kerjasama antar kedua negara dalam upaya penegakan hukum dan anti korupsi.

"Terutama dari kongresnya ya, untuk berkomunikasi dengan Presiden Jokowi bahwa kasus ini layak untuk diselesaikan. Karena kalau tidak, ini akan menjadi catatan buruk dari kerjasama yang selama ini dibangun," kata perwakilan Amnesti Internasional Indonesia, Puri Kencana Putri kepada GoNews.co di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/7/2019).

Ia mengungkapkan, langkah politik internasional ini cukup besar kemungkinannya untuk 'menekan' Presiden agar melakukan sesuatu. "Seperti dalam kasus Munir, ketika KontraS waktu itu menggiring kongres untuk membuat petisi dan mendorong Pak SBY (Presiden kala itu, red) untuk membentuk TPF Munir,".

"Ini bisa jadi salah satu kuncian yang bisa Amnesti Internasional upayakan," kata Puri.

Salah satu anggota kongres di AS, disebut telah mulai membuat semacam petisi untuk ditandatangani anggota yang lain agar mereka bisa memberi rekomendasi kepada Presiden RI.

"Satu atau dua minggu ini surat itu akan dikirimkan dari Washington DC ke Jakarta," kata Puri.

Diharapkan, komunikasi resmi tingkat parlemen akan berlangsung pasca inagurasi presiden dan wakil presiden beserta para anggota dewan pada Oktober mendatang.

Seperti diketahui, Tim Pakar atau biasa disebut TGPF dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, telah merilis kasil kerja meraka selama enam bulan, hari ini.

Mereka tak menyebut satupun nama terduga pelaku insiden terhadap Novel. Pasca rilis hasil temuan Tim Pakar tersebut, Kuasa Hukum Novel, Badan Kepegawaian KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil yang di dalamnya termasuk Amnesti Internasional Indonesia, mendorong Presiden untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen langsung di bawah Presiden.***

wwwwww