Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
6 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
9 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
7 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
5 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

7 Orang Pejabat Pemprov Kepri Diperiksa KPK

7 Orang Pejabat Pemprov Kepri Diperiksa KPK
Rabu, 24 Juli 2019 20:06 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi-saksi untuk kasus yang telah mentersangkakan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun hari ini, Rabu (24/7/2019).

Juru Bicara KPK, Febridiansyah mengatakan, "tadi yang terkonfirmasi datang, saya cek ke tim, itu dari 7 orang dari unsur Kepala Dinas, bisa Kepala Dinas PU dan juga ada Kepala Bidang yang lain, dari Bappeda juga ada,".

Febri menjelaskan, KPK tengah mendalami, "bagaimana proses dan alur perizinan yang terjadi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)".

Febri melanjutkan, selain pemeriksaan terkait izin prinsip reklamasi, "KPK juga mengkonfirmasi beberapa bukti-bukti yang sudah didapatkan dari proses penggeledahan sebelumnya, baik untuk kasus suapnya ataupun kasus gratifikasi,".

Sebelumnya, pada Selasa (23/7/2019), (KPK) melakukan penggeledahan di 9 lokasi yang tersebar di 3 Kota/Kab di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan berhasil mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan.

Penggeledahan ini, dijelaskan KPK, sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan (izin prinsip) dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Seperti diketahui, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun telah ditetapkan tersangka bersama dua orang anak buahnya dan satu orang dari unsur swasta. Keempat orang itu, disangka dalam kasus dugaan suap terkait ijin prinsip pembangunan sebuah resor di Tanjung Piayu di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Agenda pemeriksaan saksi-saksi terkait Nurdin Basirun hari ini, sedianya juga memanggil satu orang pihak swasta, namun Febri tak menjelaskan apakah yang bersangkutan hadir atau tidak.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77