Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
14 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
14 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
7 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
8 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Harta Bupati Kudus Rp900 Juta

Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Harta Bupati Kudus Rp900 Juta
Sabtu, 27 Juli 2019 17:23 WIB
JAKARTA - Bupati Kudus Mohammad Tamzil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/7). Tamzil diduga terlibat transaksi suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat melalui www.acch.kpk.go.id, Tamzil tercatat memiliki harta sekitar Rp900 juta. Dalam laman tersebut tertulis Tamzil melaporkan hartanya pada 17 Januari 2018. Saat itu dia hendak maju sebagai calon Bupati Kudus periode 2019-2024.

Kekayaan Tamzil terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 227 meter persegi atau 230 meter persegi di kota Semarang senilai Rp633.071.000.

Sementara harta bergerak milik Tamzil berupa mobil Nissan Termo tahun 2004 senilai Rp270.000.000. Tamzil juga memiliki harta lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp9.920.616. Jadi secara total, harta kekayaan Tamzil Rp912.991.616.

Kini Bupati Tamzil tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Tamzil beserta enam orang lainnya dari unsur staf khusus, ajudan, pelaksana tugas Kadis, sekretaris dinas dan staf lain di Pemkab Kudus digelandang ke Gedung KPK dan tiba sekitar pukul 07.30 WIB.

"7 orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus. Pagi ini begitu mereka sampai di kantor KPK langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sembilan orang dalam OTT Bupati Kudus. Mereka diamankan usai melakukan transaksi suap. Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Tim lembaga antirasuah mengamankan uang Rp200 juta.

Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:MERDEKA.COM
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/