Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Terkait Asap, Satlantas Dumai Minta Pengendara Kendaraan Bermotor Nyalakan Lampu Utama

Terkait Asap, Satlantas Dumai Minta Pengendara Kendaraan Bermotor Nyalakan Lampu Utama
Terlihat kendaraan truck menyalakan lampu utama disaat wilayah Kota Dumai diselimuti asap pada Senin (26/8/2019).
Senin, 26 Agustus 2019 13:40 WIB
Penulis: Muhammad Ridduwan
DUMAI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Dumai meminta pengendara kendaraan bermotor menyalakan lampu utama disaat asap menebal.

Kepala Satlantas Polres Dumai, AKP Chandra, menyebutkan lampu utama sepeda motor dan mobil sangat berguna di saat kondisi jarak pandang mulai terhalang oleh asap.

"Lampu utama baik roda dua dan roda empat juga membantu pengendara terkait jarak pandang," kata AKP Chandra kepada GoRiau.com, Senin (26/8/2019).

Untuk jarak pandang sendiri disebutkannya untuk wilayah Kota Dumai terpantau masih aman bagi pengendara.

Selain itu, dirinya meminta kepada pengendara sepeda motor untuk menggunakan helem Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara.

"Helem yang menggunakan kaca pelindung sesuai SNI juga dapat melindungi mata pengendara dari asap," Katanya kembali.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh pengendara lebih mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan.

"Kita berharap, seluruh pengendara tetap mengikuti aturan berlalu lintas setiap saat, untuk keselamatan kita bersama," katanya mengakhiri. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/