Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
16 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
18 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
17 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
18 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
16 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
Madura United FC Boyong 23 Pemain Hadapi PSM
Sepakbola
17 jam yang lalu
Madura United FC Boyong 23 Pemain Hadapi PSM
Home  /  Berita  /  Badminton

44 Anggota DPRD Kampar Terpilih Diambil Sumpah Janji, Satu Orang Izin

44 Anggota DPRD Kampar Terpilih Diambil Sumpah Janji, Satu Orang Izin
Suasana pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kampar terpilih
Selasa, 27 Agustus 2019 14:07 WIB
Penulis: Syawal Jose

BANGKINANG - Sebanyak 44 anggota DPRD Kabupaten Kampar terpilih telah diambil sumpah dan janji hari ini, Selasa (27/8/2019). Mereka akan bekerja untuk periode 2019-20124. Pelantikan tersebut menandai berakhirnya masa kerja anggota DPRD periode 2009-2014 lalu.

Pengucapan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kampar, Ketua PN Kampar, Unggul Tri Esthi Muljono, Sh.Mh. Sedangkan pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa dibuka oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri periode 2009-2014.

Setalah dilakukan pengambilan sumpah dan janji anggota dewan, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kampar, Ramlah membacakan pimpinan sementara DPRD Kampar, Muhammad Faisal.

Muhammad Faisal dari Fraksi Gerindra resmi menjadi ketua sementara Ketua DPRD Kabupaten Kampar. Sedangkan Jaswari Umar Said duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten sementara dari Fraksi Demokrat.

Sedangkan seorang Caleg terpilih Pemilu 2019 di Kabupaten Kampar asal PDI Perjuangan tidak tampak merasakan duduk di parlemen. Hal tersebut dikarenakan Caleg bersangkutan bernama Morlan Simanjuntak dijatuhi pidana dalam kasus pencurian besi di lokasi eks milik PT Pertiwi Prima Plywood 2012 lalu.

Setelah melalui proses peradilan sampai ketingkat Mahkamah Agung akhirnya Caleg terpilih tersebut di vonis pengadilan dan menjadi narapidana di Pengadilan Negeri Siak.

Diketahui proses persidangan Caleg terpilih tersebut sudah dilakukan sejak 2014 lalu.

Ketua KPU Kampar, Ahmad Dahlan mengatakan belum lama ini telah mendengarkan kabar tentang penahanan Caleg terpilih tersebut.

Ia mengaku saat pencalonan Caleg terpilih tersebut KPU tidak mengetahui bahwa calon tersebut tengah dalam proses pemidanaan.

"Yang bersangkutan juga tidak menjelaskan statusnya sebagai terpidana saat pencalonan," ungkapnya.

Dijelaskan terkait penahanan Caleg terpilih tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar akan tetap melakukan pelantikan Caleg terpilih tersebut.

"Nama-nama Caleg terpilih sudah diteruskan ke Gubernur, termsuk nama dari Caleg terpilih tersebut," sebutnya.

Dijelaskan berdasarkan prosedur peraturan perundang-undangannya Caleg terpilih tersebut akan tetap dilantik, namun akan juga sekaligus di berhentikan.

Terkait posisi pengganti dari caleg terpilih tersebut yang di hukum pidana, KPU menyerahkannya kepada keputusan gubernur dan sekretaris dewan.

Sementara Sekwan Kampar, Ramlah menyebut Morlan Simanjuntak berhalangan hadir untuk keperluan yang tidak diungkapkannya. Ia cuma memperlihatkannya surat izin Morlan tersebut. ***

wwwwww